Jakarta, Pikiranrakyatnews.com--
Pegawai negeri sipil (PNS) bakal mendapatkan angin segar tahun ini. Tunjangan hari raya (THR) untuk para abdi negara bakal lebih besar nilainya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. Asman mengatakan, pemberian THR untuk PNS tahun ini bakal berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dia bilang bahwa dalam pemberian THR nanti, pemerintah juga balal memasukkan komponen tunjangan kinerja (tukin) dalam THR. Padahal, biasanya THR hanya berupa gaji pokok.
"Kita berikan THR ditambah lagi, dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya, jadi tukin ditambah gaji pokok," kata Asman
Dengan adanya tukin tersebut, otomatis besaran THR untuk PNS bakal lebih besar. Berikut berita selengkapnya.PR-006/detik
No comments:
Post a Comment