Kemenang Padang Kehilangan 170 Pasang Buku Nikah - Pikiran Rakyat News

Breaking

Sunday, April 15, 2018

Kemenang Padang Kehilangan 170 Pasang Buku Nikah





Padang,Pikiranrakyatnews.com--
Tiga tahun terakhir Kementerian Agama (Kemenang) Kota Padang sudah kehilangan sebanyak 170 pasang buku nikah. Kehilangan itu sudah dilaporkan ke Kepolisian, Kementerian Agama Sumbar yang ditindaklanjuti Kementerian Agama pusat.

Ditenggarai, buku nikah yang hilang dipergunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari buku nikah tersebut dan disalahgunakan.

Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, H. Kardinal didampingi Kepala Subag Tata Usaha, H Edi Oktaviandi kepada pikiranrakyatnews.com di kantornya baru-baru ini mengatakan, kehilangan buku nikah tersebut akibat kemalingan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Padang.

Mulai dari KUA Lubuk Kilangan pada tahun 2015 dengan hilang sebanyak 70 pasang buku nikah dan tahun 2017 akhir hilang sebanyak 100 pasang buku nikah di KUA Lubuk Begalung. Kendati setiap kantor KUA telah dipasang terali besi pada jendela dan pintunya, maling pun tidak hilang akal dengan masuk melalui loteng.

Buku nikah yang hilang tersebut telah dicatat nomor registrasinya dan bila digunakan pun oleh oknum ketahuan bahwa proses nikah yang dicatat melalui buku tersebut tidak benar. Sehingga, ketika melakukan legalisir di KUA yang bersangkutan tak akan bisa.

Berkaitan dengan tersangka mengeluarkan buku nikah yang telah ditangkap Polda Sumbar, menurutnya ditenggarai buku nikah yang hilang tersebut. Dia berani menjamin, tak ada oknum dari Kemenang Kota Padang yang berani 'bermain'.  

"Buku nikah yang didistribusikan dari Kemenang Kota Padang ke KUA ada berita acaranya dan digunakan oleh masing-masing KUA pun ada berita acaranya, sehingga jelas buku nikah itu digunakan dan berapa tersisa. Dalam hal ini, tak akan petugas di KUA mau mengambil resiko terhadap persoalan ini,"Ujar Kardinal.

Dia mengakui, memang tak ada tenaga security yang menjaga malam KUA tersebut karena tak memiliki anggaran untuk membayar gaji. Langkah yang akan ditempuh Kemenag Kota Padang dengan membuat brankas tanam yang dicor sehingga akan menyulitkan maling untuk membongkarnya. Di samping itu, meminta partisipasi masyarakat sekitar untuk turut menjaga keamanan kantor KUA.

Lebih jauh disebutkannya, saat ini Kemenang Kota Padang sudah mengunakan Sistem Informasi Nikah (Simkah) yang sistem online tersambung dengan semua KUA di kecamatan Kota Padang. Dengan demikian, akan bisa mengecek data nikah tersebut secara online.

Kemudian, Kemenag Kota Padang sudah mencoba tersambung online data nikah tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang yang saat ini telah terhubung dengan KUA Nanggalo sebagai percontohan.  Ke depan tentu akan tersambung dengan seluruh KUA di Kota Padang.

Ditambahkannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No.65 tahun 2016 tentang pelayanan satu pintu, maka Kemenang Kota Padang tengah mempersiapkan pendaftaran nikah secara online yang ditargetkan bisa terealisasi pada tahun 2019 mendatang di Kota Padang.007

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS