Sumbar Berubah Daerah Istimewa Minangkabau - Pikiran Rakyat News

Breaking

Wednesday, February 20, 2019

Sumbar Berubah Daerah Istimewa Minangkabau



Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Proses Pemerintah Provinsi Sumbar menuju Pemerintah Daerah Istimewa  (DIM) terus berlanjut. Saat ini sudah masuk dalam tahap Focus Group Discussion (FGD) dan rancangan perubahan tersebut yang digelar di Balaikota Aia Pacah, Rabu (20/2).

Gubernur Sumbar yang diwakili Kabid Sejarah dan Nilai-nilai Tradisi Dinas Kebudayaan, Januarisdi mengatakan, Minangkabau adalah suku yang mengabungkan antara adat dengan agama dan menjadi peradaban terbaik di dunia. 

Selain itu, Minangkabau menganut sistem garis keturunan suku matrilinial atau dari garis ibu yang juga pewaris harta pusaka. Itu diantara keunikan yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau.  

Menurutnya, pemerintah provinsi Sumbar saat ini sangat mendukung pembentukan DIM tersebut. Kendati demikian, secara yuridis atau aturan hukumnya harus diikuti seperti FGD Naskah Akademis dan rancangan perubahan DIM itu hingga lahirnya payung hukum yang diakomodir pemerintah pusat.

Walikota Padang diwakili PJ Sekda Kota Padang, Amasrul mengatakan, Pemko Padang pun sangat mendukung dibentuknya DIM tersebut. Sebab, Sumbar yang memiliki banyak keunikan dan kekhususan maka diperlukan pemerintahan yang istimewa.

Ketua Umum Badan Persiapan Pemerintah Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM), Mochtar Naim mengatakan, tiga tahun lamanya disiapkan naskah akademis tersebut. Ada banyak alasan dibentuknya DIM tersebut, mulai dari untuk membumikan ABS-SBK, mempertahankan asas hukum matrilineal, memposisikan bundo kanduang pada kodratnya, menguatkan fungsi tigo tungku sajarangan serta mengembalikan fungsi para pemangku adat. 

Lalu, memberlakukan hukum positif dan undang-undang adat, mengharmoniskan hukum agraria dan hukum tanah ulayat, meluruskan sejarah perjuangan bangsa, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pemuda untuk berkreatif dan berinovasi serta masih banyak yang lainnya. 

Disebutkan Mochtar Naim, upaya ini bukan hanya sekedar berganti nama nama, namun bagaimana terjadi peningkatan kesejahteraan signifikan. Sebab, dengan kondisi saat ini Sumbar termasuk pada jajaran tingkat kesejahteraan nomor 3 terburuk di Indonesia di atas NTT dan Papua. 

Tentu, kondisi ini membuat situasi yang sangat miris dan harus segera dilakukan perjuangan oleh seluruh lapisan masyarakat Minangkabau. Ditambahkannya, ada beberapa alasan memperkuat mengajukan keistimewaan untuk Minangkabau.

Diantaranya, dilaksanakannya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, ribuan amai-amai di Bukittinggi mengumpulkan emasnya seberat 14-15 kilogram yang disumbangkan kepada panitia pengumpul emas untuk membeli satu unit pesawat tempur pertama dimiliki Indonesia.  

Pada tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Dr. Wellya Roza mengatakan, sebanyak 7 para akademisi di Sumbar memberikan masukan pada FGD ini. Apakah itu, penambahan atau pengurangan dari Naskah Akademik rancangan undang-undangan DIM tersebut.

Lalu, akan dibahas oleh pakar untuk melengkapi naskah akademik itu. Setelah itu pada 26 Maret 2019 mendatang akan diadakan Kongres Masyarakat Minangkabau (KMM) di audotorium UNP.

"Pada KKM itulah nantinya perwakilan masyarakat Minang yang jumlahnya sekitar 3000 orang memberikan pernyataan dan kesepakatan perlunya DIM tersebut. Dimulai dengan adanya tanda tangan yang hadir,"ujar Wellya Roza. 

Setelah itu, baru diajukan ke legislatif untuk di bahas dan berharap bisa selesai cepat.PR-03 

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS