2 Gugur, 265 CPNS Mentawai Terima SK 80 Persen - Pikiran Rakyat News

Breaking

Saturday, March 9, 2019

2 Gugur, 265 CPNS Mentawai Terima SK 80 Persen



Mentawai, Pikiranrakyatnews.com--
Sebanyak 265 Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen, Jum'at (8/3). 

Jumlah itu berkurang 2 dari total keseluruhan CPNS yang dinyatakan lulus pada seleksi akhir, yaitu 267 orang. Keduanya merupakan dokter gigi yang sedianya akan ditempatkan daerah pantai barat Pulau Siberut, Puskesmas Betaet, Siberut Barat, namun mengundurkan diri sebelum SK penugasan diterima. 

"Yang kita luluskan hari ini 265 dengan rincian, tenaga kesehatan 77, guru 139, teknis 49. Ada dua yang mengundurkan diri, dua-duanya dokter gigi di daerah Betaet, Puskesmas Betaet. Kita sudah panggil, kita dengan keluarganya disepakati bahwa itu tidak melanjutkan, sudah ada surat pengunduran dirinya. Sanksinya tahun depan tidak boleh ikut ujian karna data kan online. Jadi kalau kita buka formasi tahun depan, dia dia mendaftar, langsung ditolak oleh sistim," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mentawai, Oreste Sakedu, usai penyerahan SK CPNS 80 yang dilaksanakan di Aula Gedung Bappeda Mentawai. 

Pada perekrutan sebelumnya, para CPNS tidak diperkenankan untuk mengajukan pindah tugas keluar dari Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kurun waktu 10 tahun. Terhadap ini, dia menegaskan, apabila ada yang melanggar, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat. 

"Ini sudah tersistim juga. Kalau ada yang mengundurkan diri, langsung Bupati surati Kemenpan dan BKN, teknisnya disana, tetapi informasi dan apa yang berkaitan, itu langsung jawabannya diberhentikan dengan tidak hormat. Di dalam Kabupaten, minimal sekali naik pangkat, artinya 4 tahun, tetapi itu juga harus kita laporkan ke BKN, persetujuannya itu disana sekarang," tegasnya. 

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Motishoki Hura, mengimbau, CPNS tenaga pengajar yang telah mendapatkan SK 80 Persen ini untuk benar-benar mengabdi dengan sepenuh hati dan tidak melanggar komitmen yang telah disepakati. 

Dikatakannya, CPNS untuk mengabdi dengan baik, mengingat jauhnya jarak antar sekolah di Mentawai. Benar-benar melaksanakan tugas dengan baik, menjadi yang memotivasi guru yang sudah lama mengabdi disana. Tidak boleh pindah dalam kurun waktu 10 tahun. Bagi yang mau pindah, atau ada kesempatan, sebelum PNS sampaikan pengunduran diri apabila tidak bisa menerima persyaratan itu. 

"Kita sudah bosan menjelaskan kepada guru yang minta pindah. Padahal masih CPNS sudah menandatangani surat pernyataan bahwa bersedia Mengabdi di Mentawai selama 10 tahun. Kenyataannya ada, dengan alasan berbagai macam," ujar Motishoki.PR-04

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS