Pelaku Pencurian Barang Milik Tamu Hotel Ditangkap - Pikiran Rakyat News

Breaking

Saturday, March 9, 2019

Pelaku Pencurian Barang Milik Tamu Hotel Ditangkap




Bukittinggi, Pikiranrakyatnews.com--
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi berhasil menangkap N. pelaku pencurian barang tamu hotel berbintang di Kota Bukittinggi, Kamis (7/3).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, melalui Kasat Reskrim, AKP M.Andi M.Mekuo kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan N itu berawal dari laporan managemen salah satu hotel berbintang di Kota Bukittinggi pada Rabu (6/3) lalu yang mengatakan bahwa salah satu tamu barangya hilang.

Kemudian tim opsnal reskrim polres Bukittinggi langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengecekan CCTV di hotel tersebut.

Setelah diketahui ciri ciri pelaku, tim opsnal polres Bukittinggi langsung memburu pelaku dengan membagi dua tim.

Pada waktu bersamaan pihaknya mendapatkan informasi ada kartu ATM korban terblokir di salah satu ATM di wilayah hukum polres Padang Panjang.

"Kita menduga pelaku mencoba memanfaatkan kartu ATM korban disalah satu ATM di Padang Panjang, namun karena tidak tau no pinnya sehingga ATM tersebut terblokir secara otomatis oleh pihak bank,"ujarnya

Kemudian tim bergerak menuju Padang Panjang, dan melakukan pengintaian, termasuk rumah pelaku yang sebelumnya sudah teridentivikasi.

Setelah diyakini yang bersangkutan pelakunya, anggota langsung menangkapnya.

Awalnya pelaku mengelak mengakui perbuatanya, namun setelah diperlihatkan bukti bukti seperti rekaman CCTV dan jaket yang dipakainya saat beraksi, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya.

Setelah mrnangkap N.Polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1.600.000, 1 buah Jaket warna coklat yang dipakai saat melakukan pencurian, 1 dompet warna hitam merek harrods, 1 dompet warna merah muda merek charles and keith, beberapa kartu ATM dan kartu kredit, 2 buah pena merek parker dan scherfer, uang dolar amerika 500 USD, uang ringgit malaysia 422 ringgit, uang dolar amerika 10  USD, dan uang dolar singapura 403 dollar Singapura.

Semua barang bukti itu disita petugas dan dibawa ke mapolresta Bukittinggi bersama tersangka N untuk diproses lebih lanjut.

N. Saat dikonfirmasi Singgalang di Mapolres Bukittinggi mengatakan awalnya ia hanya mencari teman yang mrnginap di hotel itu, namun karena ada salah satu kamar tidak terkunci ia masuk dan mengambil barang barang milik tamu hotel itu.PR-02

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS