Bukittinggi, Pikiranrakyatnews.com--
Para pedang di Kota Bukittinggi kembali mendatangi kantor DPRD, Senin (4/2) kemaren.
Kedatangan para pedagang yang didampingi dari LSM Tikam itu untuk menyuarakan aspirasinya tentang pencabutan kenaikan restribusi Pasar yang dinilainya mencekik. Namun sejumlah pedagang terlihat kecewa, karena tidak satupun anggota dewan yang hadir saat mereka datang ke kantor DPRD itu.
Para pedagang hanya diterima oleh sekretaris Dewan, sebab seluruh anggota DPRD Bukittinggi itu sedang bertugas diluar daerah.
Meskipun hanya diterima oleh Sekwan, namun sejumlah perwakilan pedagang tetap menyampaikan aspirasinya melalui dewan, salah satunya meminta ke DPRD untuk dapat menfasilitasi pertemuan dengan walikota Bukittinggi.
Sekretaris DPRD Bukiitinggi Hermansyah mengatakan bahwa anggota DPRD saat ini memang tidak ada di tempat, karena semua anggota DPRD sedang dinas di luar daerah. namun aspirasi pedagang itu akan disampaikan ke dewan setelah kembali dari dinas luar.
Ditempat terpisah Hernasyah mengatakan, anggota DPRD sedang melakukan kegiatan konsoltasi ke sejumlah daerah hingga tanggal 6 maret mendatang. kemudian tanggal 7-10 Maret kegiatan Bimtek di Padang.
Kegiatan konsultasi dewan itu merupakan hak setiap anggota dewan untuk menambah pengetahuanya. "Kebetulan agenda dewan ini kosong sehingga dimamfaatkanlah untuk melakukan kegiatan konsultasi ke sejumlah daerah,"ujarnya.
Selain itu kedatangan para pedagang ke DPRD itu dilakukan secara mendadak. Biasanya setiap aspirasi yang akan disampaikan dengan membawa anggota lebih banyak diawali dengan surat sehingga bisa diagendakan dibicarakan siapa anggota dewan yang akan menemuinya. "Namun kaki ini pedagang secara mendadak dan anggota dewan sudah berangkat keluar daerah untuk kegiatan dinas,"ujarnya.
Ketua LSM Tikam Tantang Walikota Berdebat.
Sementara itu ketua LSM Tikam Deni Satriadi yang mendampingi para pedagang itu menantang walikota Bukittinggi untuk berdebat.
"Kita baca di media Walikota Bukittinggi Ramlan mengatakan bahwa perwako yang diterbitkanya tetang kenaikan restribusi pasar itu sedah sesuai atauran. Kalau sudah sesuai atauran ayo kita berdebat secara terbuka. "kita minta DPRD dapat menfasilitasi kita untuk itu,"tegasnya.
Sebab menurut Deni perwako yang diterbitkan Walikota itu tidak sesuai dengan aturan,"karena itulah para pedagang meminta perwako tersebut dicabut,"tegasnya.PR-08
No comments:
Post a Comment