Penertiban PKL Tebang Pilih di Padang - Pikiran Rakyat News

Breaking

Friday, March 1, 2019

Penertiban PKL Tebang Pilih di Padang



Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Padang, Masih Tebang Pilih. Kawasan PKL yang jelas memakai trotoar dan fasilitas umum lainnya enggan ditertibkan.

Bahkan, keberadaannya bukan baru tetapi telah bertahun-tahun. Seperti PKL yang menghilangkan fungsi trotoar di belakang kantor gubernur. Bukan itu saja, trotoar dan kawasan hijau Jalan Khatib Sulaiman pun dipakai untuk berjualan untuk PKL tak tersentuh. 

Pengamat Sosial, Davip Maldian kepada wartawan, Jumat (1/3) mengatakan, Satpol PP sebagai pasukan penegak Perda harus betul-betul menegakan Perda tersebut. 

Aturan harus ditegakkan secara tegas tanpa alasan apapun. Jangan PKL yang berada di kawasan yang tak ada orang 'bagaknya' ditertibkan. Namun, PKL yang ada orang bagaknya, Satpol pura-pura tak melihat.

"Kita setuju saja, Fasum dibebaskan dari PKL karena menyalahi fungsi. Namun, diberlakukan sama pada semua PKL. Namun, akan lebih baik bila dicarikan tempat baru berjualan sebelum ditertibkan,"ulasnya.

Disebutkan Davip, tugas Satpol PP cukup banyak selaku penegak Perda dan seharusnya Kepala Satpol PP pun memiliki program kerja yang jelas dan terukur. 

Sehingga, hasil kerja diperoleh pun bisa nampak dan memberikan manfaat. Jangan disatu sisi dikerjakan dan disisi lain terbengkalai. Di sinilah diuji jiwa kepemimpinan dan kemampuan pimpinan Satpol PP tersebut.

Warga Kota Padang, Yani mengatakan, tantangan kinerja Satpol PP semakin berat ke depannya seiring dengan kemajuan kota dan komplitnya persoalan. 

Sehingga, dibutuhkan program inovasi dalam menegakan Perda. Tak bisa melaksanakan program rutinitas saja seperti biasa. Tentu, hasil yang didapat seperti begitu-begitu saja. 

Kemudian, persoalan tebang pilihnya penertiban PKL itu preseden tak baik terhadap kinerja Satpol PP. Kondisi demikian, membuat PKL lain tak nyaman dan tidak puas. Lalu, juga mengiring PKL untuk mencari backing yang kuat supaya tak bisa ditertibkan oleh Satpol PP. 

Dia meminta Satpol PP harus bekerja secara profesional. Bila tebang pilih, juga akan timbul anggapan orang ada dugaan uang setoran. 

Pada tempat terpisah, Kabid Penertiban Satpol PP Kota Padang, Erios mengatakan, PKL di Jalan Khatib Sulaiman tak ada mengunakan trotoar. Kawasan hijau atau taman memang benar, tempat berjualan bungannya.

Namun, bunga yang dijual PKL itu menurutnya tak merusak malah menimbulkan keindahan sehingga tak perlu ditertibkan. Lalu, PKL dibelakang kantor gubernur tersebut memang tak ditertibkan. Sebab, kawasan itu dibutuhkan oleh konsumen karyawan perkantoran di sekitar PKL berjualan.

Ditambahkannya, bila masyarakat tak nyaman dan ada pengaduan tentu akan dipertimbangkan untuk ditertibkan. PR-09 

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS