Ratusan Siswa SMA 5 'Duduki' DPRD Sumbar - Pikiran Rakyat News

Breaking

Wednesday, March 13, 2019

Ratusan Siswa SMA 5 'Duduki' DPRD Sumbar



Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Tak puas dengan demo di sekolah, ratusan siswa SMA 5 Padang dengan salah seorang gurunya melanjutkan aksi penyampaian aspirasi ke DPRD Sumbar, Selasa (12/3). Mereka diterima oleh Ketua Komisi V DPRD, Hidayat dan beberapa orang anggota DPRD lainnya. 

Inti penyampaian aspirasi mereka tetap meminta DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat menjembatani dengan Dinas Pendidikan Sumbar untuk menganti Kepala Sekolah SMA 5 yang dijabat saat ini oleh Yenni Putri. 

Bahkan, salah seorang guru seni SMA 5 Padang, Elidarti yang hadir saat itu juga mengaku diancam oleh suami kepala sekolah tersebut. Semuanya diceritakan ke anggota DPRD Sumbar yang menerima mereka.

Salah seorang perwakilan siswa,  Fidry Nugraha membacakan poin demi poin alasan siswa melakukan demo dan meminta Yenni Putri turun dari kepala sekolah. Ada 18 poin disampaikan perwakilan siswa tersebut dengan menguraikannya secara rinci dan jelas.

Diantaranya, kepala sekolah mengutamakan kegiatan yang membuat nama pribadinya terangkat dari pada nama sekolah. Siswa ditugaskan memungut uang komite sekolah, kebijakan kepala sekolah berbelit-belit, guru dipecah belah dan diadu domba oleh kepala sekolah, kepala sekolah suka mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi dengan guru, siswa dan orangtua. Lalu, kepala sekolah sering memanipulasi data, lebih mengutamakan kegiatan ekstrakurikuler dibandingkan kegiatan akademik, kepala sekolah tak transparan serta tak jelasnya laporan pengunaan dana komite sekolah. 

Bahkan, para siswa pun meminta perlindungan kepada anggota dewan dari intimidasi guru-guru yang berpihak ke kepala sekolah. 

Hidayat menanggapi dengan baik aspirasi para siswa dan guru tersebut. Dia mengatakan, aspirasi yang disampaikan siswa secara baik, terstruktur dan jelas isinya.  Namun, selaku perwakilan rakyat dan lembaga legislatif tentu harus ada mekanisme yang akan harus dilalui. 

"Pada Kamis (14/3) mendatang kami DPRD akan memanggil kepala sekolah Yenni Putri dan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mendengarkan informasi pembanding. Berdasarkan dari itulah nantinya akan diambil keputusan seperti apa nantinya,"ujar Hidayat.

Selanjutnya, DPRD Sumbar pun bersama Dinas Pendidikan Sumbar akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) secepatnya dan datang ke sekolah mencari kebenaran informasi serta data. 

Ditambahkan Hidayat, tak hanya di SMA 5 Padang saja di sekolah ini lain banyak terjadi persoalan yang sama terutama dalam pengunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional dan penggunaan uang komite. 
Setelah itu, para siswa membubarkan diri dan kembali ke tempat mereka masing-masing. 

Sesuai berita Singgalang sebelumnya, Kepala Sekolah SMA 5 Padang, Yenni Putri diminta mundur oleh para siswanya karena dinilai diduga melakukan banyak kesalahan dan membuat sekolah tersebut mundur dalam prestasi akademik.

Permintaan mundur itu dilakukan oleh siswa melalui aksi demo di sekolah setelah melaksanakan upacara bendera, Senin (11/3).Ratusan siswa membawa spanduk dan berdemo di dalam lingkungan sekolah, membuat suasana belajar mengajar menjadi tak kondusif.

Koordinator Lapangan aksi, M Risko mengatakan, demo tersebut dilakukan untuk meminta agar Kepala Sekolah yang saat ini menjabat diturunkan dari jabatannya sebagai kepada sekolah. Dalam orasinya, seluruh siswa meminta agar kepala sekolah yang saat ini menjabat, Yenni Putri mundur sebagai Kepala Sekolah. 

"Kami meminta agar Kepala Sekolah mengundurkan diri dan diganti karena ada banyak alasan," kata M Risko salah seorang siswa.

Lalu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Bustavidia mengatakan, persoalan siswa demo tersebut sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan Sumbar, Bustavidia Korwas sudah turun ke SMA 5 Padang untuk mengkroscek kebenaran informasi dan mencari solusi.

"Saat ini Korwas sudah turun untuk melihat permasalahan sebenarnya dan mengajak semua pihak untuk duduk bersama untuk mencarikan solusi,"ujar Bustavidia.

Dikatakannya, bila memang terbukti materi demo siswa tersebut akan diambil langkah selanjutnya dengan menganti kepala sekolah. Bila tak terbukti, tentu Dinas Pendidikan tak bisa mengambil tindakan lebih jauh dan mencarikan solusi dari kondisi yang tak kondusif tersebut.PR-08

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS