Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap empat jaringan narkoba lintas provinsi, dengan barang bukti satu kilo sabu-sabu.
Dua dari empat tersangka merupakan suami istri. Dari dia disita 500 gram sabu. Barang bukti itu merupakan pesanan dari napi LP Muaro Padang yang bernama Albert.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Emrizal Hanas, dalam relisnya, Rabu (6/3) tersangka empat orang dengan barang bukti satu kilo sabu.
Keempat tersangka adalah, M Rizki, Era Gema Saputri, M Andi dan Maksilinus dan saat ini mendekam di tahanan BNNP Sumbar.
Awalnya petugas menangkap, M Rizki dan Era Saputri di kawasan jembatan Siti Nurbaya, Sabtu (2/3) lalu. Pasangan suami istri itu ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat ada barang masuk dari Pekanbaru, Riau.
"Kami mendapatkan informasi ada sabu-sabu yang masuk dari Pekanbaru menuju Padang menggunakan mobil dan akan dilakukan transaksi di kawasan Pondok," ujar Khasril.
Kemudian Tim Pemberantasan BNNP di bawah pimpinan AKBP Emrizal Hanas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Saat melakukan pengintaian, di dekat Jembatan Siti Nurbaya terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan salah seorang mencari sesuatu di dalam bak sampah.
Ketika itu, petugas melihat bungkusan plastik hitam yang dipegang. Melihat kejadian tersebut tim langsung mengamankan dua orang tersebut.
Pada saat petugas hendak mengamankan barang bukti (bb) sempat dilempar ke arah sungai namun berhasil ditemukan petugas.
Dari pasangan suami istri tersebut petugas menyita satu plastik hitam berisi empat paket sabu-sabu seberat 500 gram atau setengah kilogram, satu unit telepon genggam dan sepeda motor Kawasaki jenis KLX 150 F warna kuning beserta STNK.
Setelah mengamankan dua tersangka, petugas kembali melakukan pengembangan dan bergerak arah Padang Pariaman.
Di kawasan, Kasang dekat rel keretapi petugas mengamankan dua tersang lagi, yakni M Andi dan Maksilinus, dengan barang bukti 500 gram sabu. Kedua tersangka barang haram tersebut dibawanya dari Riau untuk diedarkan di wilayah Padang dan Padang Pariaman. "Sabu dibawa dari Riau seberat setengah kilo," ujar Khasril.
Dikatakan, untuk tindaklanjutinya pihaknya bekerjasama dengan BNNP Riau dan Polda setempat untuk melacak sumber sabu-sabu tersebut.
Selain itu, BNNP Sumbar juga berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar, karena pengawasan LP di bawahnya.
"Selama saya bertugas di BNNP, ini merupakan tangkapan terbesar,"ujar putra Padang Pariaman itu.PR-09
No comments:
Post a Comment