Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Walikota Padang diwakili Pj Sekda Amasrul mendengarkan usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari 4 komisi di DPRD Kota Padang.
Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara dari 4 komisi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Jumat (8/3).
Pj Sekda Amasrul menyampaikan, Pemko Padang sangat menyambut baik usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berkait cagar budaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, perpakiran, dan penyelenggaraan kota layak anak itu.
“Empat Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda ke depan, sesuai fenomena kebutuhan di masyarakat dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” sebutnya.
Amasrul mengatakan, sekaitan cagar budaya selaku ikon pariwisata Kota Padang memang membutuhkan pengelolaan yang lebih baik lagi ke depan. Begitu juga bagi nelayan tradisional yang cukup banyak perlu perhatian serius dan regulasi untuk kesejahteraan dan keamanan ketika berlayar.
"Kita tentu berharap terjadi peningkatan ekonomi bagi nelayan yang memang patut kita perhatikan bersama,” sambung dia.
Begitu juga Ranperda perparkiran, Amasrul pun mengakui dibutuhkannya gedung parkir yang representatif di Kota Padang. Belum lagi di tempat penumpukan-penumpukan seperti di pasar, objek wisata dan lainnya yang perlu diatur perparkiran sebaik-baiknya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyampaikan, untuk proses lebih lanjut terkait usulan empat Ranperda tersebut DPRD akan menunggu tanggapan Wali Kota Padang.
"Insya Allah 18 Maret nanti kita akan menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan tanggapan wali kota terkait empat Ranperda ini. Jadi seperti apa tanggapan wali kota dan jika disetujui kita akan membahas lebih lanjut prosesnya setelah itu,” ungkapnya.
Elly menambahkan, empat Ranperda Inisiatif yang sudah dirancang sejak 3 Mei 2018 ini sangat penting bagi Kota Padang ke depan. Diusulkannya Ranperda Inisiatif cagar budaya karena melihat keberadaan Kota Tua di Padang yang belum terkelola dengan baik seperti Kota Tua Jakarta.
Selanjutnya kata Elly, Ranperda pemberdayaan masyarakat nelayan. Ia melihat nelayan cukup perlu diberikan regulasi-regulasi, sehingga mereka aman berlayar dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan. Begitu juga Ranperda perpakiran, perlu dikelola dengan maksimal dan lebih baik lagi.PR-08
No comments:
Post a Comment