Kabupaten Solok, Pikiranrakyatnews.com
Walaupun di daerah Kabupaten Solok luas area pertanian sawah tergolong sedikit, namun sudah menyandang daerah lumbung beras dengan prediket MPIG dari
Menkumham RI pada tahun 2018 lalu. Kabupaten Solok menjadi daerah satu-satunya di Sumbar Predikat MPIG.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Ir. H Admaizon melalui Kabid Tanaman Pangan Ir. Jumriadi pada wartawan baru-baru ini di ruang kerja dinasnya.
Menurut Jumriadi, predikat MPIG itu diberikan pada masyarakat petani padi yang tergabung di dua daerah Kota Solok dan daerah Kabupaten Solok. Sebab, ada dua kecamatan masyarakat petani berada di Kota Solok dan lima kecamatan masyarakat petaninya berada di daerah Ksbupaten Solok.
"Jadi penghargaan bagi masyarakat petani padi sawah itu adalah predikat dua daerah", terangnya.
Sekaitan dengan itu lanjut Jumriadi menyebutkan, produksi gabah jenis padi tahun 2018 lalu mencapai 374.210 ton dengan jenis gabah padi Sokan dan gabah padi Anak Daro pada luas areal tanam 64942 hektar.
Hingga total hasil produksi padi untuk satu hektar mencapai sebanyak 5,7 ton per hektar.
Dalam hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Solok pantas mendapatkan acungan jempol karena dinas yang satu itu selalu didambakan masyarakat petani.
Jumriadi menambahkan dari tahun 2018 lalu Kabupaten Solok Surplus beras. Sebab, hasil produksi padi bisa pula dinikmati oleh daerah lain.PR-Obral Chaniago/Sabar Hendra.
No comments:
Post a Comment