Pikiranrakyatnews--Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Malang pada Kamis (14/01/2021) pagi dibubarkan oleh Polres Malang Kota dan Satgas Covid-19. Pembubaran dilakukan karena Kongres yang dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten, Kantor Bupati Malang, tersebut belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Disebutkan, ada miss komunikasi yang terjadi. Pihak penyelenggara mengakui sudah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk penyelenggaraan kongres. Hanya saja, perizinan diurus sekitar Desember lalu, jauh sebelum adanya kebijakan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali. Meski sempat tegang, pembubaran berjalan dengan aman dan lancar. Menanggapi berita tersebut, sekretaris PSSI Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur, Amir Burhanuddin, angkat bicara. Dia membenarkan bahwa ada kendala yang membuat pertemuan besar tersebut harus dijadwalkan kembali. “Atas laporan KP (Komite Pemilihan) bahwa kegiatan hari ini belum mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19.
Sehingga, tidak mendapatkan dukungan keamanan dari Satpol PP karena tempatnya di Kantor Bupati,” kata Amir Burhanuddin kepada KOMPAS.com . “KP memutuskan untuk menunda pelaksanaan hari ini sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya. Lihat Foto Suasana ruang kongres ASKAB PSSI Malang setelah pembatalan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/01/2021) pagi.
Amir Burhanuddin mewakili Asprov memahami dan memaklumi adanya miss komunikasi ini. Walaupun, sejak awal sudah ada firasat bahwa kejadian seperti ini bakal terjadi. Pihaknya memerintahkan agar segera berkoordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 untuk mendapatkan rekomendasi yang dibutuhkan supaya kongres bisa kembali dilanjutkan.
Dia juga menegaskan bahwa penundaan ini murni masalah teknis bukan unsur rekayasa apalagi kesengajaan untuk merugikan salah satu pihak. “Kami tegaskan lagi, ini tidak ada kaitannya dengan politik organisasi atau dukung mendukung, karena prinsipnya suara adalah milik voter,” pungkasnya.PR/Kompas.com
No comments:
Post a Comment