Jakarta, Pikiranrakyatnews.my.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,2 triliun bagi TNI dan Polri masing-masing Rp 600 miliar. Nantinya anggaran tersebut harus diteruskan TNI dan Polri kepada pedagang warung nasi dan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan akan diberikan kepada satu juta penerima dengan masing-masing pelaku usaha menerima Rp1,2 juta.
“Dana ini kita sampaikan Rp600 miliar kepada TNI dan Rp600 miliar kepada Polri. Kemudian diteruskan kepada masyarakat pedagang warung dan PKL,” kata Sri Mulyani saat acara Penyaluran BLT secara virtual, Kamis (9/9).
Rencananya TNI dan Polri akan menyalurkan masing-masing kepada 500 ribu pedagang sehingga diharapkan penyaluran bantuan itu bisa berjalan lebih cepat.
“Beberapa pemilik warung dan PKL memberikan statement bahwa kehidupan mereka lebih berat karena omzetnya turun bahkan sampai 75 persen,” kata Sri.
Ditambahkannya, selama ini bantuan bagi usaha kecil menengah disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UMK yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing daerah. Namun kali ini penyaluran melibatkan TNI dan Polri.
“Pelibatan TNI dan Polri merupakan keputusan langsung Presiden Jokowi karena kedua institusi ini merupakan aparat yang terlibat dan turun langsung dalam pemantauan protokol kesehatan selama berlakunya PPKM level 4,” kata Sri Mulyani
Sementara, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pemilik warung nasi dan PKL untuk mendapat bantuan itu. Pertama, mereka tak masuk dalam daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kedua, lokasi usaha berada pada kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.
"Ketiga, memenuhi persyaratan yang ditentukan, yaitu WNI, memiliki e-KTP, bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD," ujar Susiwijono.
Bagi yang memenuhi syarat itu, masing-masing PKL atau pemilik warteg akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan hanya dibayarkan satu kali oleh pemerintah. (PR-02/sindonews.com)
No comments:
Post a Comment