Pariaman, Pikiranrakyatnews.my.id - Jajaran Satlantas Polres Pariaman mengamankan 50 unit sepeda motor hasil razia knalpot racing dan balap liar yang dilakukan selama satu bulan terakhir.
Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Anggy Prasetyo dalam jumpa pers di maporles setempat, Kamis (9/9), mengatakan puluhan motor itu diamankan dari razia di sejumlah tempat, antara lain di kawasan Bypass Jati dan di Pantai Kata.
Dirambahkannya, mayoritas motor yang dikandangkan itu hasil razia balap liar sebanyak 30 unit dan selebihnya hasil razia knalpot racing.
Selain tidak sesuai aturan, pemakaian knalpot racing juga mengganggu ketenteraman masyarakat karena suara bising dan memekakkan yang ditimbulkannya.
"Khusus pelaku balap liar dilakukan penindakan dengan prosedur tilang dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iptu Anggy Prasetyo didampingi Kanit Patroli Ipda Afrizon.
Guna memberikan efek jera, sambungnya, sepeda motor yang terjaring razia balap liar diamankan di polres selama tiga bulan.
Sedangkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing diamankan selama satu bulan. Setelah itu pemilk dapat mengambilnya kembali dengan syarat membawa knalpot standar.
"Kita minta pemilik motor memakai knalpot standar itu dan menghancurkan knalpot racing,” kata Anggi.
Ia menambahkan, pada umumnya pelaku balap liar dan pengguna knalpot racing adalah para remaja dan pelajar. (PR-02/kp)
No comments:
Post a Comment