DPRD Kabupaten Solok Minta Kejelasan Persoalan ‘Tukar Guling’ Gedung Baru DPRD - Pikiran Rakyat News

Breaking

Monday, September 13, 2021

DPRD Kabupaten Solok Minta Kejelasan Persoalan ‘Tukar Guling’ Gedung Baru DPRD

Solok, Pikiranrakyatnews.my.id - Nasib gedung megah yang dibangun Pemerintah Kota Solok untuk maksud tukar guling atau pengganti aset Kabupaten Solok di kota beras hingga saat ini belum ada kejelasan. 

Gedung yang dibangun persis di samping kantor DPRD Kabupaten Solok itu kondisinya masih seperti yang dulu dan tidak terurus. Bahkan pada Minggu lalu, DPRD Kabupaten Solok dalam sidang paripurna mengenai laporan pansus-pansus, juga meminta masalah tersebut segera dituntaskan. Pansus I telah melaksanakan konsultasi ke bidang aset BKAD Provinsi Riau dan DPRD Provinsi.

Konsultasi tersebut mendapat hasil yang dicapai yakni Pemerintah Provinsi Riau melalui BKAD memfasilitasi setiap persoalan menyangkut hibah aset antara pemerintah kabupaten/kota ke yang berada Dalam Provinsi Riau dan Penilaian aset melalui lembaga independen ke DPRD Provinsi Riau. Juga melaksanakan pengawasan terhadap aset yang ada dan setiap kegiatan yang sifatnya pengawasan juga dibentuk Pansus.

Rapat pansus itu menghasilkan rekomendasi, di antaranya untuk Gedung DPRD mendorong pihak Provinsi mempercepat proses saling hibah. Rencananya Gedung DPRD jika diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Solok harus dalam kondisi siap pakai.

Tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Ossie Gumanti nyinyir berharap agar Bupati dan Walikota Solok bisa menuntaskan masalah nasib gedung DPRD Kabupaten Solok yang sudah dibangun Pemerintah Kota Solok tersebut. Sebab hingga kini statusnya tidak jelas. Namun sudah dua bupati dan walikota, nasib gedung megah tersebut hingga kini tidaklah jelas.

Sebelumnya karena berlarut-larut, warga masyarakat Solok malah meminta aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyelewengan pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Solok yang dibangun Pemerintah Kota Solok tersebut.

Gedung itu dulu rencananya dibangun dengan maksud tukar guling dengan aset Kabupaten Solok di Kota Solok. Namun hingga mendekati puluhan tahun, masalah tukar guling itu juga tidak tuntas-tuntas, bahkan sudah hampir 4 periode pergantian Bupati dan Walikota Solok.

"Kita tentu berharap Bupati dan Walikota terpilih bisa duduk ‘beropok’ bersama Pemda Sumbar, Kejati, BPK atau penegak hukum lainnya agar gedung itu jelas statusnya," terang Ossie Gumanti, Senin (13/9).

Menurutnya, saat ini gedung ruang sidang yang dibangun Pemko itu seperti bangunan tua banyak hantunya, seram dan sudah berlumut. Di beberapa bagian seperti di atap, tampak sudah mulai rusak, sementara sekeliling gedung ditumbuhi semak liar.

Bangunan bergonjong itu dibangun dengan dana APBD Kota Solok tahun 2014 lalu. Sengaja dibuat di Arosuka oleh Pemko Solok dengan maksud tukar guling aset. Namun setelah rampu dibangun 5 tahunlalu, kabarnya Pemkab Solok waktu itu dipegang Bupati Syamsu Rahim tidak mau menerima aset itu karena nilainya tidak sepadan dengan nilai aset di kota.

Sementara anggota DPRD Provinsi Sumbar yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019, H. Hardinalus Kobal ketika diminta tanggapannya masalah gedung itu, enggan berbicara banyak karena tidak terlalu memahami banyak masalah tersebut. Namun ia menginginkan gedung itu segera bisa dipakai, karena DPRD Kabupaten Solok memang sudah membutuhkan ruang sidang lebih baik dari sekarang. 

Dia berharap agar Pemko Solok serius menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi hubungan kedua Pemerintah itu saat ini sangat harmonis. (PR-02/kp) 

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS