Batusangkar, Pikiranrakyatnews.my.id - Kantor Walinagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar mendadak heboh. Hal itu setelah pintu masuk kantor digembok dengan rantai dan disegel oleh pemuda setempat.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana kegiatan Linmas tahun 2018, 2019, dan 2020 serta pelayanan yang dinilai kurang memuaskan kepada warga yang berurusan di kantor walinagari tersebut.
Informasi yang beredar, Selasa (7/9), penggembokan dilakukan pemuda sekitar pukul 00.30 WIB dan baru diketahui oleh salah seorang staf nagari sekitar pukul 08.15 WIB ketika akan masuk kantor. Ketika melihat kantor nagari digembok dan disegel, staf tersebut melapor ke sekretaris nagari kemudian sekretaris nagari melaporkan ke Camat Rambatan.
Setelah dilakukan mediasi, terutama untuk pelayanan masyarakat akhirnya gembok dan segel itu kembali dibuka secara bersama-sama oleh Camat Rambatan beserta forkopimca sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua Pemuda Padang Luar Nagari III Koto, Irwan saat dihubungi via ponselnya membenarkan bahwa pemuda telah menggembok dan mengegel kantor walinagari. Hal itu dilakukan atas kesepakatan bersama pemuda yang merasa kecewa dengan transparansi penggunaan dana Linmas dan dana satgas Covid-19 serta pelayanan di kantor walinagari.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke pemuda terkait pelayanan dan penggunaan dana yang kurang transparansi. Kemudian pemuda mengadakan rapat dan disepakati untuk menggembok kantor walinagari sementara waktu," ujarnya.
Terpisah, Camat Rambatan Liza Martini menyebut pihaknya telah melakukan mediasi di aula kantor walinagari yang dihadiri Kapolsek Rambatan Iptu Gusrizal, Danramil Rambatan diwakili Babinsa Nagari III Koto Kopda Yusrizal, Sekretaris Nagari Edi Mastur, Ketua BPRN Armis, Ketua pemuda Irwandi, Ketua Linmas Nagari Beni Candra, bersama unsur pemuda dan anggota linmas.Dalam mediasi itu, dia menyarankan kepada ketua pemuda beserta anggota linmas untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Linmas tahun 2018, 2019, dan tahun 2020. "Silakan kumpulkan bukti-bukti dan nantinya akan diserahkan ke bapak Bupati Tanahdatar," pungkasnya. (PR-02/kp)
No comments:
Post a Comment