Bukittinggi, Pikiranrakyatnews.my.id - Walikota Bukittinggi, H. Erman Safar angkat nilai keluhuran pakaian khas Minangkabau. Kecintaannya terhadap nilai budaya Minangkabau mendorong lahirnya kebijakan tentang pengaturan penggunaan Pakaian Dinas bernuansa daerah dan bermuatan kearifan lokal.
Melalui Instruksi Walikota Bukittinggi No.189.45-09-2021, sebagai petunjuk lanjutan terhadap Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 8 Tahun 2018 pasal 6, Walikota Erman Safar mengarahkan ASN di Kota Bukittinggi untuk menggunakan pakaian muslim bernuansa Minangkabau.
Dalam instruksi tersebut dijelaskan, pakaian dinas harian hari Jumat untuk laki-laki adalah baju koko lengan pendek/panjang dengan bordiran kerancang atau sulaman warna putih, dengan celana panjang batik disertai sendal datuk dan peci nasional warna hitam.
Sedangkan untuk ASN wanita menggunakan baju kurung Minang warna hitam dengan bordiran atau sulaman.
“Pakaian khas Minangkabau itu berwibawa, melambangkan keluhuran budi,” ujar Wako Erman Safar kepada wartawan, Minggu (5/9).
Dalam Penjelasannya, secara pribadi Walikota Erman Safar ingin mendorong tiap lapisan generasi masyarakat Bukittinggi tampil dalam pakaian khas Minang.
“Semoga kita bisa menularkan teladan, dari ASN para pedagang pun juga kita imbau. Hal ini kalau dibiasakan bisa menambah pengalaman otentik bagi wisatawan,” ungkapnya.
Walikota Erman Safar telah menggaungkan pakaian tersebut dalam beberapa kegiatan. Seperti pada Jumat (3/9) lalu, Wako Erman Safar percaya diri mengenakan pakaian khas Minang dalam wawancara promosi pariwisata di sebuah TV Nasional. (PR-02/kp)
No comments:
Post a Comment