Siswa SD Tetap Belajar Tatap Muka, Walau tak Divaksin - Pikiran Rakyat News

Breaking

Wednesday, January 26, 2022

Siswa SD Tetap Belajar Tatap Muka, Walau tak Divaksin


Padang,Pikiranrakyatnews.my.id-
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi menegaskan, tak ada sanksi belajar daring bagi siswa SD yang tak vaksin covid-19.

Semua siswa SD tetap belajar tatap muka seperti biasa dan itu sudah menjadi Surat Keputusan Kesepakatan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Hal itu ditegaskannya kepada wartawan di kantorya, Selasa (26/1). Disebutkan Habibul Fuadi, launching pelaksanaan vaksinasi untuk siswa SD sudah dilaksanakan Senin (24/1) lalu dengan ditargetkan sebanyak 8000 siswa SD.

Lebih jauh disebutkannya, tak ada paksaan dalam vaksinasi siswa SD dan semuanya diserahkan kepada orangtua mereka masing-masing untuk menyetujui atau tidak.

Bila orangtua siswa SD setuju maka dilaksanakan vaksin, bila tak setuju tak dipaksakan. Vaksinasi untuk siswa SD ini hanya bersifat kebutuhan, bila merasa dibutuhkan maka dilayani. Bila merasa tak butuh, maka tak dipaksakan dan tanpa sanksi belajar daring atau nilai rendah.

"Orangtua siswa SD tak perlu ragu dan khawatir, sanksi tak ada bagi siswa tak vaksin. Namun, memang disarankan sebaiknya dilakukan vaksinasi untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak terhadap virus corona" ujar Habibul Fuadi.

Ditanya tentang adanya sanksi siswa belajar daring bila tak divaksinasi dalam surat izin orangtua, itu hanya bersifat kreativitas kepala sekolah saja supaya siswa SD mau divaksin. Dinas Pendidikan Kota Padang menegaskan tak ada sanksi dan tetap siswa belajar tatap muka seperti biasa.

Apalagi Kota Padang saat ini pencapaian vaksinasinya sudah mencapai 80 persen dan untuk Manusia Usia Lanjut (Manula) telah mencapai 60 persen. Jadi tak ada alasan untuk menyuruh siswa tak vaksin harus belajar daring. 

Dikatakannya, program vaksinasi buat siswa SD di Kota Padang ditargetkan bisa selesai 2 minggu ke depan. Menurutnya, sekitar 80 persen orangtua siswa SD menyetujui vaksinasi.

Selain itu, pemerintah tetap akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu terhadap dampak tak baik terhadap siswa SD yang sudah divaksin.

Dijelaskannya, juga tak ada pula kaitan kinerja kepala sekolah dengan banyak atau sedikitnya siswa divaksin disekolahnya.

"Kepala sekolah tak perlu khawatir, tak ada dikaitkan kinerja kepala sekolah dengan jumlah siswanya divaksin. Sehingga tak perlu ada paksaan atau sanksi. Ajak siswa divaksin atas dasar kesadaran orangtuanya dan kebutuhan,"ulas Habibul Fuadi.

Ditambahkannya, hingga saat ini Kota Padang sudah masuk level 2 dan proses Pembelajaran Tatap Muka masih 3 hari seminggu dan 3 hari lagi daring dan mengerjakan tugas di rumah.PR-03

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS