7 Orang Calon Komisioner KPID Sumbar Dipanggil Pengadilan - Pikiran Rakyat News

Breaking

Thursday, February 24, 2022

7 Orang Calon Komisioner KPID Sumbar Dipanggil Pengadilan


Padang, Pikiranrakyatnews.my.id
7 Orang Calon Komisioner KPID Sumbar periode 2021-2024 dipanggil hadir di Persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang Agenda Pemeriksaan Persiapan Persidangan pada Rabu (5/3) mendatag.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Eko Kurniawan dari Kantor Hukum Gadjah Mada Associates dari Penggugat J.E Syawaldi dalam hal  Gugatan Surat Penetapan Calon Komisioner KPID Sumbar periode 2021-2024 SK Ketua DPRD Sumbar Nomor : 165/1367/persid-2021 Tanggal 30 Desember 2021.

Keapada wartawan, Rabu (23/2/2022) disebutkannya, majelis hakim memanggil ketujuh komisioner tersebut pada agenda sidang ke-3 pemeriksaan persiapan persidangan. Tentu diharapkan ketujuh orang calon komisioner KPID tersebut bisa hadir demi kelancaran persidangan.

Lebih jauh disebutkan, dipanggilnya ketujuh calon komisioner tersebut oleh majelis hakim PTUN Padang sebagai bentuk upaya pengadilan untuk mencari titik terang dugaan pelanggaran aturan atas terbitnya SK Ketua DPRD Sumbar No.165/1367/Persid-2021.

Dalam Gugatan Perkara No.4/G/2022/PTUN.PDG dijelaskannya, bertentangan dengan UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran lalu beberapa pasal pada Peraturan  Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) No. 1 tahun 2014 Tentang Kelembagaan KPI.

Bila Gugatan ini diterima dan dikabulkan oleh majelis hakim, maka SK Ketua DPRD tersebut batal dan dicabut.

Ditambahkannya, dalam kondisi saat ini tengah berperkara di pengadilan maka, dia meminta Gubernur Sumbar untuk menunda terlebih dulu untuk menindakmelanjuti SK Ketua DPRD tersebut.

"Kami pun dalam gugatan juga meminta gubernur untuk menunda dibuatnya SK Pelantikan Calon Komisioner KPID tersebut sampai adanya putusan inkrah di pengadilan,"ujarnya.

Menurutnya, bila Gubernur Sumbar tetap melanjutkan SK Pelantikan tersebut maka akan batal demi hukum atau SK gubernur tersebut digugat kembali di PTUN Padang.PR-06

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS