Padang, Pikiranrakyatnews.my.id, - DPRD Sumbar meminta manajemen pengelolaan dan pelaporan keuangan dari PT Balairung Citrajaya Sumbar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dievaluasi total oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Hal itu karena meski telah didukung dengan penyertaan modal besar pada tahun 2012 lalu, yaitu dikisaran Rp 130 miliar lebih, hingga saat ini PT Balairung masih tidak mampu mendatangkan deviden.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, penyertaan modal yang diberikan terhadap PT Balairung tersebut termasuk angka besar. Jika dikonversikan tahun 2021 sekarang, ia memperkirakan nilai keseluruhan aset PT Balairung di luar tanah, sudah berada dikisaran Rp 200 miliar. Sebab itu, politisi Gerindra itu menilai, sesuatu yang tak bisa ditoleransi, jika sampai hari ini BUMD yang bergerak di bidang perhotelan itu masih tak mampu mendatangkan laba bersih untuk daerah.
“Dari kacamata perspektif bisnis ini sangat tidak bisa kita toleransi, artinya memang harus ada evaluasi total terhadap manajemen pengelolaan PT Balairung ini. Di samping melakukan evaluasi terhadap manajemen, kita juga minta dilakukan evaluasi terhadap pelaporan keuangannya,” ucap Supardi saat diwawancarai di Padang, Selasa (11/2).
Ia menambahkan, pelaporan keuangan di PT Balairung harus dievaluasi, karena menurut hemat dia tidak mungkin sebuah BUMD yang telah didukung dengan penyertaan modal memadai, tidak mampu menghasilkan laba bersih.
“Orang saja mengelola hotel kelas melati, punya beban bunga di Bank, masih bisa menguntungkan. Masa Balairung yang punya hampir 100 kamar, tingkat huniannya rata-rata di atas 60 persen tidak bisa menghasilkan laba bersih untuk pemerintah provinsi. Jadi ada dua katagori yang kita minta evaluasi, pertama manajemen, kedua tentang masalah pelaporan keuangan mereka,” ujar Supardi.
Sehubungan dengan ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota ikut mengingatkan manajemen PT Balairung Citrajaya Sumbar terkait pengelolaan telah mereka lakukan, karena selain provinsi pemerintah kabupaten/kota juga memiliki saham pada BUMD yang satu ini.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal mengatakan, hingga kini hotel Balairung di bawah pengelolaan PT Balairung Citrajaya Sumbar memang belum mendatangkan deviden untuk pemerintah daerah.
"Dua tahun pertama ada mendatangkan deviden, tapi sesudah itu sampai sekarang nihil," kata Afrizal, Senin (14/2).
Ia menilai beberapa persoalan melatarbelakangi hal itu terjadi. Pertama karena direksi yang ditunjuk tidak profesional di bidangnya, kedua adanya konflik kepentingan di baliknya.
"Sebenarnya tidak masalah orang partai tertentu yang diletakkan di situ. Asalkan profesional. Jika suatu urusan dipegang oleh yang bukan ahlinya kacaulah," ucapnya.
Ia juga menyebut DPRD sudah berulang kali memberikan peringatan dan masukan, namun semua itu tidak diindahkan, di lain sisi DPRD memang tidak punya hak memberhentikan direksi yang ada.
Selain pengelolaan yang tidak mendatangkan dividen, Afrizal juga menyoroti pemberian hak karyawan agar segera dituntaskan direksi Hotel Balairung. (PR-02/KP)
No comments:
Post a Comment