Jakarta, Pikiranrakyatnews.my.id--
Jika Pemilu ditunda, Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat demokrasi yang tidak sesuai dengan norma dan kaedah konstitusi negara.
Hal itu dikatakan anggota DPD RI, Alirman Sori kepada wartawan baru-baru ini.
Pernyataan anggota senator itu menyikapi wacana penundaan pelaksanaan Pemilu serentak oleh sebagian elit politik nasional. Dia menyebutkan, bila penundaan dilakukan maka itu seagai bentuk pengkhiantan terhadap siklus demokrasi lima tahunan sebagaimana telah diatur dalam konstitusi pasal 22 E ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.
Senator Alirman Sori, mengingatkan elit nasional harus berpikir secara rasional.
"Jangan hanya berpikir untuk kepentingan meneguhkan oligarki kekuasaan. Harus menaruh rasa malu sebagai bangsa menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi Pancasila", ujar Senator asal Sumatera Barat itu.
Ia khawatir, apabila pelaksanaan Pemilu ditunda akan membuat rakyat “marah” dan akan menimbulkan kekacauan demokrasi dan dapat dipastikan “distrust” terhadap pemerintah dan elit politik nasional.
"Tidak ada hal yang urgent untuk menunda pelaksanaan Pemilu. Kalau Pemilu ditunda akan menimbulkan kecurigaan politik. Untuk kepentingan siapa pemilu ditunda?", Ujar Alirman.
Menurut Alirman Sori, sebaiknya Pemilu dilaksanakan sesuai dengan siklus Pemilu lima tahunan, jangan cederai kedaualatan rakyat. Pemerintah harus responsif menyikapi wacana elit politik yang tidak rasional dapat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menganggu stabilitas nasional", tegas Alirman Sori.
Senator Alirman Sori juga mengingatkan elit untuk tetap dijalan yang benar, melaksanakan kedaulatan demokrasi sesuai dengan amanat konstitusi, jangan melanggar konstitusi.Jangan khianati dukungan rakyat yang mempercayai pemimpinnya sebagai representatif mewakili mereka dalam setiap Pemilu.
Penundaan Pemilu, selain memicu kegaduhan politik dan demokrasi, juga membuat tidak percaya dan akan berimplikasi partisipasi rakyat akan menurun tajam kalau pemilu ditunda.
Yang sangat penting dipikirkan para elit semua adalah bagaimana meningkatkan partisipasi rakyat dalam pemilu, karena Pemilu adalah pesta rakyat, bukan pesta elit, agar dicamkan.
Tantangan yang sangat berat menghadapi Pemilu 2024 adalah bagaimana merawat demokrasi yang berkualitas, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas. Jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan manjadi demokrasi rutinitas dan prosedural, tetapi harus demokrasi yang berkualitas dan pelaksanaannya harus secara bermartabat.
Alirman Sori mengajak semua elemen untuk melawan oligarki elit. Kepentingan negara harus menjadi perjuagan bersama agar tercapai cita-cita dan tujuan bernegara sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, alinea keempat.PR-09
No comments:
Post a Comment