Amal Usaha Muhammadiyah Kian Berkembang, Dibekali NIB - Pikiran Rakyat News

Breaking

Monday, March 28, 2022

Amal Usaha Muhammadiyah Kian Berkembang, Dibekali NIB


Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) semakin berkembang dan perlu penertiban administrasi dalam legalitas berkegiatan usaha. Pembinaan dan pembekalan terus dilakukan terhadap pengelola amal usaha pendidikan, khususnya di Sumatera Barat.

Salah satu kegiatan dilakukan dengan mengelar Workshop pengesahan pendirian Amal Usaha Muhammadiyah  dan penerbitanNomor Induk Berusaha (NIB) bagi amal usaha pendidikan Muhammadiyah Sumbar di convention hall Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Sabtu (26/3).

Kegiatan itu diikuti perwakilan pengelola AUM Pendidikan se-Sumbar selama 1 hari yang dibuka oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sumbar Dr. H. Muslim Tawakkal bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar, Dr. Riki Saputera dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dasar Menengah, Zainal Akil. Selanjutnya nara sumber Ilham dan Puguh Setiawan.

Zainal Akil mengatakan, Muhammadiyah memiliki banyak amal usaha diantaranya sekolah, rumah sakit, panti asuhan, pondok pesantren. Semua itu harus terdaftar di amal usaha muhammadiyah untuk menghindari supaya tak dibawa secara pribadi.

Perizinan ini tak ada di pengurus wilayah, kabupaten/kota tetapi hanya dikeluarkan di Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta. Pengurusan perizinan itu dilaksanakan secara online sehingga mempermudah dalam pengurusan.

"Bila semua sudah ada legalitasnya, maka dana yang diterima dan digunakan bisa lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,"ujar Zainal Akil.  

Pada tempat yang sama, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, Afdi Efendi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk legalitas formal sekolah-sekolah Muhammadiyah di Sumatera Barat.

Dikatakannya, bila tak ada SK AUM dan NIB tersebut maka kepala sekolahnya tak bisa menandatangani ijazah dan juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, ini berkaitan legalitas dalam berusaha dan berkegiatan.

SK Izin AUM ini ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sedangkan NIB dikeluarkan oleh pemerintah RI yang ditandatangani oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Kita hanya menargetkan 70 orang Peserta, namun yang hadir melebihi dari target. Bahkan, acara sudah ditutup peserta pun masih banyak berada di dalam ruangan workshop. Sebab, peserta menganggap workshop ini sangat penting,"ujar Afdi Efendi.

Ditambahkannya, amal usaha Muhammadiyah bidang peendidikan di Sumbar untuk SD 33 sekolah, SMP 17 sekolah, Madrasah Aliyah 17 sekolah, Madrasah Tsanwiyah 45 sekolah, SMK 5 sekolah, 8 Pondok Pesantren.PR-09

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS