Gubernur Mahyeldi Tutup Rakernas dan Rapimnas Abujapi, Pengguna Jasa Pengamanan Ikuti Surat Edaran - Pikiran Rakyat News

Breaking

Thursday, August 25, 2022

Gubernur Mahyeldi Tutup Rakernas dan Rapimnas Abujapi, Pengguna Jasa Pengamanan Ikuti Surat Edaran




Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Seluruh pengguna tenaga satpam baik swasta atau pemerintah agar memenuhi surat edaran dari Pemprov Sumbar untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, antara lain gaji minimal UMP, kalau cuti dibayar, dan diberikan BPJS dan hak lainnya.

Hal itu terungkap saat penutupan Rakernas dan Rapimnas Abujapi, Rabu (24/08/2022) di Hotel Pangeran Beach. Kegiatan itu ditutup langsung oleh Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi.

Gubernur mangatakan, mengapresiasi Rakernas dan Rapimnas Abujapi di Sumbar dan terlaksana dengan sukses.

Disebutkannya, jasa pengamanan itu sangat penting buat keamanan dan kenyamanan di lingkungan kerja. Sebab, keamanan itu menjadi landasan untuk bisa beraktivitas dalam lingkungan kerja secara baik. Artinya, keamanan menjadi kebutuhan dasar dalam memulai suatu pekerjaan.

Jasa keamanan yang dikelola oleh Abujapi menjadi salah satu jasa keamanan yang profesional dan tentu diharapkan akan semakin baik lagi ke depan.

"Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya dengan sukses pelaksanaan Rakernas dan Rapimnas Abujapi. Sumbar selalu siap menjadi tuan rumah dalam berbagai kegiatan nasional dan internasional,"kata Gubernur.

Ketua Umum Abjuapi Agoes Dermawan mengatakan, banyak gaji Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia yang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Beranjak dari itu, Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) berkomitmen memperjuangkan gaji yang layak bagi anggota Satpam tersebut.
 
"Abujapi akan memperjuangkan remunerasi bagi satpam sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga sekurii yang selama ini telah menjalankan fungsi kepolisian terbatas dalam bidang pengamanan,"katanya.

Abujapi di Indonesia mengelola sebanyak 2.069 badan usaha dan 1,6 juta Pam Swakarsa. Abujapi didirikan pada tahun 2006, pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat menumbuh kembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, sebagai pengemban fungsi kepolisian yang terbatas. Saat ini mengacu kepada data yang dikeluarkan Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri hingga Januari 2022 terdapat  684.914  satpam di Tanah Air.

Yang sudah terdidik mengikuti pendidikan dan pelatihan satpam garda pratama ada 534.638 orang, garda madya ada 14.782 orang  dan  garda utama 7.927 orang. Lalu, ia memaparkan masih ada satpam yang belum mengikuti pendidikan dasar sebanyak 137.536 orang.

Ketua BPD Abujapi Sumatra Barat Tafyani Kasim mengatakan, saat ini masih banyak satpam yang belum memenuhi kompetensi di Sumbar. Terutama yang ada di daerah-daerah.

“Kita selalu mengimbau untuk meningkatkan jumlah satpam berpendidikan dan memiliki kompetisi pendidikan dasar,” katanya.

Menurut dia, di Sumbar sudah ada sekitar 80 persen satpam memiliki KTA dan berkompetensi. Sementara sisanya itu yang diimbau agar meningkatkan kompetensi. Sumbar sendiri punya standar pengupahan dan aturan hak normatif satpam sejak tahun 2021 lalu lewat surat edaran.

“Kita mengimbau seluruh pengguna tenaga satpam baik swasta atau pemerintah agar memenuhi surat edaran dari Pemprov Sumbar yaitu memenuhi ketentuan yang berlaku, antara lain gaji minimal UMP, kalau cuti dibayar, dan diberikan BPJS dan hak lainnya,” kata Tafyani Kasim.

Kemudian Polri  selaku pembina juga harus memberikan dukungan agar satpam bisa lebih baik lagi dalam bertugas memberikan pengamanan.PR-09


No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS