Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumatera Barat , 1-5 Oktober 2022.
Tempat pelaksanaan PKD tersebut di Dinas Kebudayaan dan galeri di komplek Taman Budaya Sumbar.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah di dampingi Kasi Produksi dan Kreasi Seni Budaya, Ade E kepada wartawan di Padang, Senin (26/9). Pelaksanaan PKD Sumbar ini sekaligus memperingati hari jadi Sumbar ke 77 Tahun.
Disebutkan, dalam PKD Sumbar tersebut terdapat beberapa rangkaian kegiatan. Seperti Panggung Budaya Kabupaten/kota, panggung seni pertunjukan, pameran seni rupa "repetitif progresif", festival permainan tradisional sipak rago, festival cepak-cepoang, festival tutur bakaba dan festival permainan tradisional Sumbar.
Lebih jauh disebutkan, PKD Sumbar tahun 2022 ini, selain untuk
menggambarkan perkembangan kultural terutama keragaman seni budaya
tradisi sekaligus bertujuan untuk memperlihatkan capaian kreativitas dalam pengembangan budaya lokal, seperti dalam industri kreatif (ekonomi kreatif), seni pertunjukan dan literasi.
Panggung Pertunjukan Budaya kabupaten / kota, adalah salah satu tema kegiatan PKD 2022, yang merupakan upaya untuk memperlihatkan situasi kultural masyarakat di Sumbar melalui panggung pertunjukan.
Panggung Pertunjukan kota / kabupaten ini akan menampilkan komunitas komunitas budaya dari 19 kabupaten / kota.
Dijelaskan, PKD 2022, mengusung tema “ Daya Budaya ” yang akan memperlihatkan dua sisi kehidupan kebudayaan di Sumatera Barat.
Di satu sisi masih terpaut dengan budaya tradisional, tetapi pada sisi lain telah muncul berbagai gerakan pembaruan, yang ditandai dengan tumbuhnya komunitas dan kreasi baru.
Berdasarkan dua pengertian ini, maka konsep kurasi untuk Panggung Budaya Kabupaten / Kota akan mencakup 1. Untuk daerah-daerah yang berada dalam lingkup administrasi kabupaten,
pilihannya adalah komunitas budaya yang masih berada dalam tatanan
masyarakat kumunal-tradisional,dalam artian seni budaya yang ditampilkan
juga masih dalam kategori tradisional.
Lalu, 2. Untuk daerah-daerah yang berada dalam wilayah administrasi kota,
pilihannya adalah komunitas budaya yang lebih terorganisir dalam artian
manajemen, dan seni budaya yang mereka kembangkan adalah berbagai
bentuk kreasi yang berbasiskan seni-budaya tradisi. Misalnya sanggar-sanggar yang kemunculannya relatif baru dengan struktur organisasi yang lebih bersifat individual.
Untuk mendorong peningkatan kualitas penampilan (bukan konten), seluruh
peserta Panggung Budaya Kota / Kabupaten akan dinilai dari aspek manajemen pertunjukannya, yakni bagaimana membuat sebuah paket pertunjukan lebih menarik sesuai dengan karakter dan konten dari materi yang ditampilkan.
Ditambahkan, penilaian akan dilaksanakan secara terpisah terhadap kabupaten dan kota. Untuk Kabupaten akan diberikan 6 penghargaan sebagai Penampil Terbaik (tanpa rangking), dan 4 untuk Kota (tanpa rangking). Untuk 10 penampilan terbaik akan diberika bonus sebesar Rp. 3.000.000.PR-09
No comments:
Post a Comment