Tenaga Juleha Diperbanyak Munuju Sumbar Halal Madani - Pikiran Rakyat News

Breaking

Tuesday, September 27, 2022

Tenaga Juleha Diperbanyak Munuju Sumbar Halal Madani

Drh.M.Kamil

Padang, Pikiranrakyatnews.my.id
Sumbar semakin mempersiapkan diri menjadi Sumbar Halal Madani pada tahun 2024 mendatang.

Salah satunya mempersiapkan juru sembelih halal (Juleha) dengan menargetkan 1000 orang pada tahun 2024 mendatang yang sudah tersertifikasi.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar Drh.Erinaldi diwakili Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Drh. M.Kamil kepada wartawan baru-baru ini.

Disebutkannya, Pemprov Sumbar melalui DPKH Sumbar terus mempersiapkan tenaga Juleha bersertifikat.

Belum lama ini, DPKH Sumbar bekerjasama dengan Java Confeed mengunakan dana CSR melakukan pelatihan Juleha terhadap para pelaku usaha di Sumbar.

Ada sebanyak 80 orang pelaku usaha pemotong unggas se-Sumbar yang dilatih dalam Pelatihan Juleha tersebut serta usai pelatihan mereka mendapatkan sertifikasi.

Dari 80 orang tersebut, dipilih juga 20 orang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi nasional.

"Para pelaku usaha unggas yang dilatih pada Juleha tersebut adalah mitra binaan Java Confeed,"kata M.Kamil.

Lebih jauh disebutkan pelatihan itu ditutup dengan praktek sehingga semakin mantap dalam penguasaan bahan.

Dikatakan M.Kamil, Pemprov Sumbar miliki program Sumbar Halal Madani dan wisata halal.

Oleh sebab itu, Juleha ini sebagai bagian dari mewujudkan program tersebut.

"Wisata halal tak hanya halal dari bahannya namun juga halal cara pemotongannya. Oleh sebab itu, Juleha ini sangat berperan untuk mewujudkannya," kata M.Kamil.

Sebelumnya, juga telah dilakukan pelatihan Juleha ini sebanyak 100 orang. Sisanya dari target 1000 orang dilanjutkan pada tahun 2023 dan 2024.

Dijelaskan, di Sumbar terdapat 13 Rumah Potong Hewan (RPH) dan 11 diantaranya sudah disertifikasi.

"Semakin sukses program Juleha maka semakin cepat tercapai Sumbar Halal Madani. Sebab, kuliner Sumbar yang terkenal Rendang berbahan baku daging,"ungkap M.Kamil.

Menurutnya, kendati juru potong hewan di pasar dan tempat lain belum disertifikasi namun diyakini telah mengikuti syariat halal.Namun persoalannya secara legalitas sertifikasi yang belum dan itulah yang dilakukan untuk lebih menjamin baik tingkat lokal, nasional dan internasional.

Ditambahkan, pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat kompetensi nasional produknya bisa dipasarkan tingkat nasional hingga internasional.PR-09

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS