Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar membantah ada dugaaan intervensi dari orang-orang dekat gubernur dalam pengadaan alat-alat mesin pertanian (Alsintan) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Informasi itu berkembang dan disampaikan oleh anggota DPRD Sumbar dari Gerinda Jasma Juni dan Demokrat Nofrizon baru-baru ini dalam rapat paripurna di DPRD Sumbar.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar melalui Kabid Tanaman Hortikultura, Yustiadi kepada Pikiranrakyatnews.my.id ketika dihubungi, Rabu (2/11) mengatakan, informasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Sumbar tersebut hanya berdasarkan asumsi dan dugaan saja.
Sementara itu, faktanya tak ada demikian dan yang dijalani proses pengadaan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar sesuai dengan aturan dan prosedural yang ada.
"Terkait pemberitaan intervensi proyek pengadaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) senilai Rp3 miliar yang dilontarkan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon dari partai Demokrat saat interupsi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (31/10) lalu itu tak benar. Jadi kami membantahnya, karena tak sesuai fakta yang ada di lapangan," jelas Yustiadi.
Dijelaskan, tak benar pernyataan Nofrizon itu, jangan tebar angin saja. Menurutnya, di OPD Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar ini tidak menerima intervensi apapun dari siapapun. Selama ini, setiap pengadaan dalam bentuk apapun sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan mekanisme realisasi alsintan hingga sampai ke tangan petani melalui beberapa proses yakni melalui identifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar data petani yang menerima bantuan. Lalu mesin alsintan seperti apa yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan petani.
“Kita melakukan lelang sesuai regulasi sebelumnya soal Alsintan itu juga dikonformasi ke petani, Alsintan yang bagaimana yang dibutuhkan dan cocok untuk membantu kerja petani menuju kesejahteran petani,"ulas Yustiadi.
Ditambahkan, dengan kondisi demikian, tak akan mungkin Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar mengikuti orang yang mengintervensi hanya demi jabatan, tugas ASN mulia sudah belasan tahun dijalani, masak harus pertaruhkan. Bahkan kalau mengikuti intervensi itu resikonya penjara.
Pada tempat terpisah anggota DPRD Sumbar dari PKS Sumbar, Rahmat Shaleh menegaskan, OPD yang ada jangan mau diintervensi oleh siapapun dan harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Sebab, bila mengikuti oknum tersebut jelas sudah melanggar netralitas ASN dan muaranya nanti berurusan dengan hukum.PR-08
No comments:
Post a Comment