Payakumbuh,Pikiranrakyatnews.my.id-DPKH Sumbar Bersama Organisasi Peternakan Sepakat Atasi PMK Secara CepatDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar berkomitmen memberantas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun 2023 ini. Minimal, pada tahun ini bisa tercapai 80 persen hewan ternak di Sumbar sudah divaksin.
Komitmen itu DPKH Sumbar itu juga didukung oleh jajaran profesi peternakan di Sumatera Barat dengan membuat komitmen bersama untuk memberantas dan menanggulangi PMK di daerah ini.
Komitmen bersama itu ditandatangani seluruh pimpinan organisasi profesi di bidang peternakan, ISPI, PDHI, PARAVETINDO, PAVETI dan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Ir. Sukarli M, MSi di Payakumbuh saat penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian penyakit hewan menular strategis zoonosis dan keamanan pangan produk hewan tahun 2023 di Payakumbuh, Kamis (16/2). Kegiatan Rakor itu berlangsung selama 2 hari dan diikuti oleh kabupaten/kota se Sumbar sekaligus oenandatangan komitmen ini dilaksanakan di aula UPTD Peternakan Tuah Sakato Payakumbuh tersebut.
Sukarli mengatakan, lahirnya kesepakatan dan komitmen ini tidak terlepas dari ancaman PMK di daerah ini.
Penyakit mulut dan kuku sangat berbahaya dan mudah menular di suatu daerah. Dampaknya sangat dahsyat dan bisa mengancam ekonomi masyarakat.
Menurut Sukarli, DPKH Sumbar tidak bisa bekerja sendiri menghadapi serangan penyakit ini.
Dengan segala keterbatasan dari jajaran pemerintah, Sukarli mengajak organisasi profesi bidang peternakan berkontribusi. Caranya dengan melahirkan komitmen bersama.
Pada tempat yang sama, Ketua ISPI Sumbar, Basril Basyar menyambut baik lahirnya gagasan ini. Sebab dengan kebersamaan semua bisa selesai.
“Selepas Idul Fitri, yaitu di awal Mei 2022, peternak Indonesia dikejutkan dengan PMK kembali, menyebar sangat cepat terutama di Provinsi Jawa Timur,” kata Ketua ISPI.
Kerugian peternak di provinsi tersebut dilaporkan cukup banyak, sehingga membuat peternak di provinsi lain was-was, dan mengantisipasi dengan tidak mendatangkan ternak dari Jawa Timur.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil juga, karena per tanggal 11 Mei 2022, Kota Semarang tepatnya di Kelompok tani Mekar Sari, Mangunsari melaporkan pula kasus pertama sapi jenis FH yang menunjukkan gejala serangan virus PMK.
Penyakit mulut dan kuku disingkat PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah.
Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Di dunia internasional, penyakit PMK disebut foot and mouth disease yang disingkat dengan FMD.
Penyakit PMK atau FMD disebabkan oleh virus yang dinamai virus penyakit mulut dan kuku (virus PMK) atau foot and mouth diseases virus (FMDV) .
Begitu hebatnya serangan virus ini sehingga bisa saja mengguncang ekonomi masyarakat.
Penandatanganan komitmen ini dihadiri PDHI Sumbar, drh. Wahidin, Paravetinda diwakili Yance, Paveti Sumbar G. Jamil. Hadir juga Kabid Keswan drh Kamil serta Kepala Dinas Peternakan Keswan se Sumbar.PR-09
No comments:
Post a Comment