Pelaku Usaha Ternak Dimotivasi, DPKH Sumbar Registrasi Kandang - Pikiran Rakyat News

Breaking

Friday, May 3, 2024

Pelaku Usaha Ternak Dimotivasi, DPKH Sumbar Registrasi Kandang

Kepala DPKH Sumbar, Sukarli

Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar sedang melakukan register kandang saat ini yang dimulai Maret lalu hingga September mendatang.


Hal itu dikatakan Kepala DPKH Sumbar, Sukarli didampingi Kepala Bidang Bina Usaha dan Kelembagaan,Nirmala Puspita Dewi kepada wartawan baru - baru ini.


Disebutkannya, register ini dilakukan memiliki banyak tujuan dimulai untuk mengetahui kelayakan kandang dalam usaha peternakan, mengetahui potensi perkembangan usaha dan potensi investasi peternakan melalui kapasitas kandang terpasang.


Lalu pengendalian dan pengawasan investasi, kemitraan peternakan, perusahaan inti dan plasma. Sebagai database dalam menyusun perencanaan dan pengembangan usaha peternakan, sebagai sumber informasi dalam pengendalian dan penanggulangan dan pemberantasan penyakit kasus hewan menular, mengetahui stok suplay dan demand ternak, memudahkan pembinaan dan monitoring.


Lebih jauh disebutkan, permasalahan hasil tinjauan lapangan seperti masih banyak ditemui kandang - kandang tak sesuai dengan teknis (konstruksi kandang), kandang - kandang yang tak memenuhi persyaratan-persyaratan kebersihan (sanitasi).


Kemudian, tak adanya tempat penumpukan kotoran ternak, kandang yang diregistrasi difokuskan pada peternak yang sudah mendapatkan bantuan kandang pada tahun sebelumnya.


"Kendati masih ditemukan banyak persoalan kandang, namun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar menggenjot pelaku usaha ternak untuk mengembangkan usahanya," kata Sukarli.


Menurut Sukarli, dengan melakukan registrasi kandang akan didapat data yang valid populasi dan kondisi ternak di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat.


"Ternak yang diregistrasi kandang untuk semua jenis ternak, sehingga kita mendapatkan angka yang pasti setiap tahunnya,"imbuh Sukarli.


Setiap tahun tentu ada perkembangan ternak dan pengembangan usaha hilirnya. Oleh sebab itu, perlu pendataan continue setiap tahunnya melalui registrasi kandang ini.


Setelah itu bisa juga dilihat perkembangan usaha ternak itu melalui pengolahan hasil ternaknya yang sudah diregistrasi. Sedangkan kandang yang baru setelah diregistrasi diberikan sertifikat.


Ditambahkannya, bagi kandang baru yang sudah diregistrasi maka diberikan sertifikat. Registrasi kandang itu juga untuk mendata penambahan baru populasi ternak setiap tahunnya di Sumbar.


"DPKH Sumbar terus mendorong, memfasilitasi hingga mencarikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi pelaku usaha. Dengan demikian perkembangan usaha ternak pelaku usaha tersebut bisa semakin membaik terus. Tentu ini akan berdampak untuk perputaran roda ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumbar,"ulas Sukarli.PR-09













No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS