Isu halal merupakan isu yang sangat sensitif bagi umat muslim di seluruh dunia, khususnya yang terkait dengan kehalalan produk pangan.
Begitu pentingnya arti halal bagi pemeluk agama Islam, sehingga hanya persyaratan keamanan pangan namun juga halal telah diakui oleh Badan Perdagangan Dunia WTO sebagai persyaratan perdagangan internasional yang harus dipenuhi oleh negara produsen.
Hal itu terungkap dalam Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Rumanansia gelombang 2 yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar di salah satu hotel di Bukittinggi. Kegiatan itu berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 22 - 24 Juli 2024.
Praktek penyembelihan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Bukittinggi dan RPH Padang Panjang yangbdiikuti oleh 40 orang peserta dari kabupaten/kota se-Sumarera Barat.
Kepala DPKH Sumbar, Sukarli diwakili Kabid Keswan dan Kesmavet, M.Kamil mengatakan, pelatihan Juleha ini bertujuan untuk mendukung industri halal yang sedang giat digaungkan oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan Sumbar.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Halal Science Center (HSC) IPB University.
"Pelatihan Juleha ini sangat penting untuk mendukung program industri halal Provinsi Sumatera Barat," terang M.Kamil.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui DPKH Sumbar terus secara maksimal menjadi salah satu destinasi halal di Indonesia.
Tak hanya halal dalam sisi bahan namun juga pengolahannya termasuk dalam penyembelihan dalam industri pangan hewan.
Pangan asal hewan terutama daging yang berasal dari jenis hewan halal seperti Ruminansia dan unggas memiliki resiko tinggi menjadi pangan tak halal
Secara nasional, Sumbar telah dijadikan salah satu destinasi wisata halal di Indonesia.
Dikatakannya, sampai tahun 2026 ditargetkan telah dilatih sebanyak 1000 Juleha di Sumatera Barat untuk mendukung program industri halal.
Dijelaskan, jumlah pemotongan sapi/kerbau Sumatera Barat pertahun sekitar 30 ribu ekor, dan 30% berasal dari TPH Daging (sapi/kerbau) yang beredar di Sumatera Barat berasal dari RPH yang berjumlah 13 unit dan Tempat Pemotongan Hewan/TPH sebanyak 97 unit.
Ditambahkannya, Sumatera Barat telah memiliki 10 RPH Ruminansia yang bersertifikasi halal yang merupakan milik pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Disamping pelatihan Juleha, juga sangat diperlukan sertifikasi terhadap RPH dan TPH di seluruh Sumatera Barat.PR-09
No comments:
Post a Comment