Sumatera Barat miliki potensi peternakan yang menjanjikan dan itu memberikan peluang cukup besar ke depannya karena sejalan dengan visi misi presiden terpilih Prabowo - Gibran pemberian makanan bergizi buat anak - anak sekolah di Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan (DPKH) Sumatera Barat, Sukarli menjawab wartawan baru - baru ini.
Disebutkannya, dari 4 menu pemberian makanan bergizi yang dilakukan uji coba oleh pemerintah pusat, sebagian besar berasal dari pangan peternakan.
Oleh sebab itu, peluang pengembangan peternakan dan investasi peternakan ke depannya cukup menjanjikan di Sumbar. Sesuai dengan data Dirjen Peternakan mencatat sebanyak 24 juta anak sekolah mengkonsumsi makanan bergizi termasuk susu. Itu baru program makanan bergizi untuk siswa hingga SMP. Apalagi program makanan bergizi tersebut berlanjut hingga SMA dan untuk ibu - ibu hamil bisa mencapai angka 81 juta jiwa.
Dikatakannya, dari beberapa kebutuhan pangan untuk program makanan bergizi pemerintah pusat tersebut, Sumbar bisa menjadi beberapa sentra yang saat ini saja menjadi sentra ayam petelur No.7 di Indonesia. Ke depannya tentu lebih ditingkatkan lagi.
Lalu, akan menjadi sentra ayam potong broiler. Kemudian Dirjen PKH memberikan mandatory ke Sumbar untuk pengembangan sapi perah. Selama ini, Sumbar menangani pengembangan sapi perah di wilayah Padang Panjang dan Agam.
Persoalannya sekarang ini, kedua daerah tersebut pasca dilanda bencana alam galodo.
"Tentu saat ini, kami tengah mengkaji untuk pengembangan di daerah lain. Daerah lain yang akan dijadikan sebagai pengembangbiakan sapi perah itu saat ini Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan," kata Sukarli.
Selanjutnya, kondisi lain juga didukung iklim Sumbar sangat cocok untuk pengembangan peternakan dalam berbagai jenis ternak.
Berkaitan dengan ketersedian lahan sebenarnya cukup banyak di Sumbar, apalagi bisa memanfaatkan bekas lahan (Ex HGU). Dengan demikian, peluang investasi cukup menjanjikan di Sumbar. Namun persoalannya saat ini, seberapa siap kabupaten/kota dalam menyiapkan perizinannya.
Sebab, perizinan investasi saat ini berada di kabupaten/kota. Oleh sebab itu, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota harus menyiapkan regulasi untuk mempermudah dalam perizinan investasi tersebut.Apalagi investasi swasta tersebut persyaratannya clean and clear.
Ditambahkan, pembebasan lahan sebenarnya tak sulit di Sumbar, hanya saja masyarakat Sumbar menginginkan terlibat dalam investasi tersebut dan tak hanya menjadi penonton.103
No comments:
Post a Comment