Diminta Kesadaran Masyarakat, Sumbar Peringkat 5 Kasus Rabies di Indonesia - Pikiran Rakyat News

Breaking

Sunday, September 1, 2024

Diminta Kesadaran Masyarakat, Sumbar Peringkat 5 Kasus Rabies di Indonesia

Kepala DPKH Sumbar, Sukarli

Padang, Pikiranrakyatnews--

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar terus menekan angka kasus rabies. 

Sebab, saat ini Sumatera Barat termasuk provinsi yang kasus positif rabies cukup tinggi di Indonesia atau berada pada posisi ke-5 secara nasional.


Upaya yang dilakukan diantaranya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan monyet.


Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Sukarli  didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet M.Kamil kepada wartawan baru - baru ini.


Disebutkannya, persoalan rabies itu berasal dari hulunya yakni Hewan Pembawa Rabies (HPR). Oleh sebab itu, perlu ditingkatkan kesadaran para pemelihara HPR ini untuk melakukan vaksinasi rabies sekali dalam setahun.


Lebih jauh disebutkan, ada 3 tipe pemelihara HPR ini seperti memelihara hewan peliharaan secara baik dan dilakukan vaksinasi rabies. Lalu, ada dipelihara secara baik tetapi tidak divaksin rabies. Kemudian, ada lagi memiliki hewan peliharaan tetapi dibiarkan dan terkesan diliarkan.


"Oleh sebab itu kami meminta kesadaran pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi rabies sekali dalam setahun," kata Sukarli.


Dikatakannya vaksinasi rabies dari pemerintah bisa didapatkan secara gratis dengan menghubungi Puskeswan terdekat di daerah masing - masing.


Di samping itu, DPKH juga kerapkali memberikan vaksinasi gratis kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan.


Menurutnya sesuai data secara umum, ada sebanyak 240 ribu ekor HPR yang dipelihara secara baik. Namun, ada sekitar 400 ribu ekor HPR tak diurus dan liar.


Dijelaskannya, untuk bisa mengendalikan rabies dalam suatu daerah minimal telah dilakukan vaksinasi rabies sebanyak 70 persen dari jumlah populasi HPR yang ada.


Namun, di Sumbar baru sekitar 25 - 30 persen terhadap HPR dilakukan vaksinasi rabies.


Artinya, perlu kerja keras pemerintah untuk melakukan vaksinasi HPR lebih banyak dan masyarakat yang memelihara HPR juga harus semakin meningkatkan kesadarannya untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan ternaknya.


"Jadi dalam menekan angka rabies tersebut perlu kerjasama yang baik pemerintah daerah dengan masyarakat pemilik hewan peliharaan bila menginginkan rabies bisa terkendali di Sumbar," katanya.


Ditambahkan, DPKH Sumbar mengimbau masyarakat Sumbar untuk segera memvaksinkan hewan pemeliharaannya dengan menghubungi Puskeswan atau Dinas Peternakan terdekat. Vaksin rabies tersebut di

sediakan gratis oleh pemerintah dan masyarakat bisa melakukan vaksinasi rabies itu sekali dalam setahun.


"Bila hewan tersebut sudah dilakukan vaksinasi rabies maka akan terbentuk kekebalan individu dan berlanjut pada kekebalan kelompok yang bermuara pada pengendalian rabies," imbuh Sukarli.


Ditegaskannya, pasca dilakukan vaksinasi rabies memang ada terjadi gangguan kesehatan pada hewan peliharaan tersebut beberapa hari dan setelah itu normal kembali. Jadi masyarakat tak perlu ragu dan takut bila terjadi gejala seperti itu pada hewan peliharaannya. PR-09









No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS