Nilai score UPTD Rumah Sakit Hewan (RSH) Sumbar menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dilakukan oleh tim penilai provinsi sudah mencukupi.
Dengan demikian, sudah bisa diajukan harmonisasi ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum. Di samping itu, juga disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukumnya tingkat Sumbar.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Sukarli melalui Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan (RSH) Sumbar, Dr.drh Idham Fahmi kepada wartawan baru - baru ini.
Disebutkannya, Proses UPTD Rumah Sakit Hewan (RSH) untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terus berjalan dan semakin dekat untuk terwujud.
Bila tak ada aral melintang, paling lambat pertengahan tahun 2025 sudah bisa berubah status menjadi BLUD tersebut.
Idham Fahmi menjelaskan, proses berubah status dari UPTD menjadi BLUD tersebut itu sudah dimulai pada Agustus 2024 lalu.
Pada Agustus lalu itu, tim penilai dari Pemerintah Provinsi sudah mengkaji dan menilai sejauh mana potensi RSH Sumbar itu untuk berubah menjadi BLUD.
Ternyata dari kajian tim RSH Sumbar berpotensi, sehingga dilanjutkan dengan proses visitasi tim ke lapangan dengan melihat langsung potensi tersebut di RSH Sumbar.
Lalu, pada awal Oktober dilakukan tes pra penilaian akhir yang berkaitan dengan penilaian dokumen yang akan diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Hukum berkaitan penilaian harmonisasi.
"Jadi pada penilaian akhir itu tim provinsi melakukan tes berkaitan dengan dokumen yang akan diajukan kepada dua kementrian tersebut. Bagi yang kurang lengkap atau kurang layak dievaluasi dan diperbaiki,"kata Idham Fahmi.
Lalu, pada pertengahan Oktober lalu sudah dilakukan penilaian akhir dengan score nilai terpenuhi dan dokumen sudah siap dikirimkan ke pemerintah pusat oleh tim dari Pemprov Sumbar.
Setelah dimasukan dokumen ke pemerintah pusat, diperkirakan dibutuhkan waktu 3-4 bulan untuk diproses. Namun yang jelas, pertengahan tahun 2025 sudah ada kejelasan keluarnya status BLUD untuk RSH Sumbar.
Artinya, tinggal satu langkah lagi untuk proses RSH Sumbar jadi BLUD di Kemendagri dan Kemenhum HAM.
"Kita yakin dan optimis, UPTD RSH Sumbar bisa lolos berubah jadi BLUD berdasarkan potensi dan persiapan yang telah dilakukan,"kata Idham Fahmi.
Dikatakannya, BLUD itu prinsipnya bukan profit oriented (mencari keuntungan), namun lebih kepada bisnis oriented (memberikan pelayanan) yang baik kepada masyarakat.
Ditambahkannya, kendati UPTD RSH nantinya sudah jadi BLUD, namun pada tahap awal Pemprov Sumbar membantu anggaran kegiatan operasional, sarana prasarana dan lainnya sampai betul - betul sudah mampu menjadi BLUD sepenuhnya.
"Dengan berubahnya UPTD RSH Sumbar nantinya jadi BLUD maka pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan juga bisa memberikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)" imbuh Idham Fahmi.PR-09
No comments:
Post a Comment