Pemko Padang membuka layanan kesehatan hewan khusu pada Puskeswan Kota Padang buat hewan peliharaan warga kota.
Layanan khusus itu dimulai pada awal Januari 2025 pada lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh warga kota. Puskeswan itu berada di depan Poltekes Nanggalo Siteba.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani menjawab wartawan di kantornya baru - baru ini.
Disebutkannya, pelayanan Puskeswan Kota Padang yang berlokasi di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Aia Pacah tetap dan ditambah cabang Puskeswan di Nanggalo Siteba.
Lebih jauh disebutkan, Puskeswan di Aia Pacah selama ini bergerak langsung pelayanan ke masyarakat untuk kategori hewan ternak seperti sapi, kerbau dan sapi secara gratis.
Namun, di Puskeswan Nanggalo ini lebih melayani kepada hewan peliharaan kesayangan seperti kucing, anjing, burung dan lainnya yang dikenakan biaya.
Dikatakannya, biaya retribusi di Puskeswan Nanggalo tersebut telah ditetapkan dalam bentuk Perda. Dengan demikian untuk pemungutan retribusi di Puskeswan Nanggalo sudah memiliki dasar hukumnya.
"Selama ini, sebagian warga Kota Padang dalam mengobati hewan - hewan peliharaannya banyak ke klinik - klinik hewan swasta dengan tarif biaya lebih mahal," kata Yoice Yuliani.
Menurutnya, di Puskeswan Nanggalo Kota Padang, warga kota juga bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Ditambahkan Yoice Yuliani, Dinas Pertanian selalu membuat inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada warga kota.PR-04
No comments:
Post a Comment