Kepala DPKH Sumbar, Sukarli
Padang, Pikiranrakyatnews.my.id
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumbar sudah terpapar sebanyak 14 kabupaten/kota pada 53 nagari. Namun, kabupaten yang paling parah terdapat 5 kabupaten/kota seperti Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Limapuluh kota, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Sukarli didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Veteriner, M.Kamil kepada wartawan baru - baru ini.
Disebutkannya, sudah hampir separuh hewan ternak terjangkit PMK di Sumbar sembuh. Masyarakat tak perlu khawatir, tingkat kematian PMK sangat kecil dibawah 1 persen.
Lebih jauh disebutkan, sebelumnya ada terdapat sebanyak 53 nagari hewan ternak di Sumbar yang menjadi daerah endemi PMK dengan total hewan sebanyak 770 ekor.
"Dari jumlah 770 ekor tersebut, sudah separuh hewan ternak sembuh dan hanya 2 ekor yang mengalami kematian,"kata Sukarli.
Dikatakannya, kasus PMK tersebut sebenarnya sudah mulai meningkat pada November 2024 lalu tercatat 41 kasus dengan hewan terpapar virus PMK sebanyak 318 ekor.
Lalu, pada Desember 2024 terjadi penurunan terdapat 33 kasus dengan hewan terpapar sebanyak 278 ekor. Kemudian, pada Januari 2025 per tanggal 20 tercatat sebanyak 29 kasus dengan hewan terpapar sebanyak 174 ekor.
Sebenarnya pada Januari 2025 tersebut sudah terjadi penurunan kasus PMK dibandingkan bulan sebelumnya.
"Biasanya puncak kasus itu terjadi pada bulan Juni - Juli setelah Hari Raya Iedul Adha. Menjelang Hari Raya Kurban tersebut, lalu lintas ternak meningkat sehingga sudah harus diwaspadai," jelas M.Kamil.
Dijelaskan, M.Kamil, pada Desember 2024 lalu sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dan sudah mendapatkan bantuan vaksin PMK sebanyak 20 ribu dosis dan sudah disalurkan ke kabupaten/kota.
Vaksin PMK itu disuntikan ke hewan ternak yang sehat pada daerah terpapar supaya memiliki kekebalan dari virus PMK tersebut.
"Untuk penangganan dan vaksin PMK tersebut, khusus untuk sapi dan kerbau. Untuk jenis ternak kambing dan babi masih aman," ulas M.Kamil.
Dijelaskannya, mengkonsumsi hewan ternak terpapar PMK ini masih aman terhadap kesehatan manusia karena tak menular.
Menurutnya, bila di masyarakat ditemukan hewan ternak terpapar PMK dan kondisinya sudah tak mungkin lagi tertolong untuk disembuhkan maka disarankan untuk segera disembelih karena dagingnya aman dikonsumsi manusia.
Saat ini Sumbar statusnya termasuk zona kuning PMK dan masih dalam pengendalian. Berbeda dengan di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung statusnya zona merah.PR-05
No comments:
Post a Comment