Kepala DPKH Sumbar, Sukarli
Padang, Pikiranrakyatnews.my.id
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hanya diberikan untuk hewan ternak yang sehat.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar Sukarli melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Veteriner, M.Kamil kepada wartawan baru - baru ini.
"Perlu kami tegaskan vaksin PMK tersebut diberikan untuk hewan ternak yang sehat supaya memiliki kekebalan terhadap virus PMK tersebut," kata M.Kamil.
Disebutkannya, bagi sapi atau kerbau yang sudah terjangkit wajib dilakukan pengobatan atau penangganan khusus dari dokter hewan.
Penangganan itu antara lain dengan memberikan obat, vitamin dan antipiretik untuk menurunkan suhu tubuh hewan.
Lebih jauh disebutkan, masa pengobatan hewan ternak yang sudah terjangkit PMK tersebut bervariasi tergantung tingkat keparahannya.
Masa inkubasi virus apthovirus penyebab PMK tersebut selama 14 hari.Artinya jika masyarakat segera melapor bila menemukan adanya tanda - tanda hewan ternak terjangkit PMK maka kemungkinan sembuhnya akan semakin besar.
Beberapa fase ternak yang terjangkit seperti peningkatan suhu tubuh yang diiringi dengan keluarnya air liur yang berlebihan. Lalu, beberapa hari setelah itu akan muncul lesi atau luka pada bibir, lidah hingga kaki ternak.
"Jika dilaporkan ke petugas kesehatan hewan pada fase awal tersebut peluang kesembuhannya hewan ternak dari penyakit PMK tersebut terbuka besar,"imbuh M.Kamil.PR-05
No comments:
Post a Comment