Bakal Banyak Munculkan Masalah, Proyek Perbaikan Jalan Batas Kota Payakumbuh - Sitangkai Seksi 2 tak Cantumkan Konsultan Supervisi - Pikiran Rakyat News

Breaking

Saturday, November 22, 2025

Bakal Banyak Munculkan Masalah, Proyek Perbaikan Jalan Batas Kota Payakumbuh - Sitangkai Seksi 2 tak Cantumkan Konsultan Supervisi

Tak ada dicantumkan konsultan supervisi di plang informasi

Padang- Pikiranrakyatnews.my.id 

Ditemukan kejanggalan proyek perbaikan jalan Batas Kota Payakumbuh - Sitangkai Seksi 2 dengan tak adanya dicantumkan Konsultan Supervisi di Plang Informasi proyek.


Hal itu dikatakan Ketua LSM Recleasing Indo esia wilayah Padang, Hanafi Joni kepada wartawan baru-baru ini.


Disebutkannya, proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar di bawah Kementerian PUPR Bina Marga itu dilaksanakan oleh PT Sarana Mitra Saudara dengan nilai anggaran RP 19.302.158.000.


Lebih jauh disebutkannya, tidak adanya konsultan supervisi pada Plang proyek dengan anggaran yang signifikan RP 19.302.158.000,00 merupakan pelanggaran terhadap standar dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah dan dapat menimbulkan konsekuensi serius baik secara hukum maupun teknis. 


Menurutnya, keberadaan konsultan pengawas/supervisi diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah terkait pengadaan barang/jasa. Menghilangkan unsur ini berarti melanggar aturan yang berlaku.


"Indikasi akan rawan terbuka nya celah korupsi Ketiadaan pengawasan yang independen sering kali dianggap sebagai celah untuk terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau penyelewengan anggaran karena tidak ada pihak ketiga yang memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Hanafi Joni.



Dijelaskannya, resiko yang akan terjadi dalam persoalan hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pihak yang bertanggung jawab atas proyek dapat menghadapi tuntutan hukum atau sanksi administratif dari lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, atau KPK.


Lalu, dalam resiko teknis dan kualitas pekerjaan bisa terjadinya 

penurunan mutu. Sebab, konsultan supervisi bertugas memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan. Tanpa pengawasan ini, kualitas konstruksi cenderung menurun, berpotensi menggunakan material di bawah standar atau metode pelaksanaan yang tidak tepat.


Kemudian, bakal terjadi ketidaksesuaian spesifikasi. Pekerjaan mungkin tidak sesuai dengan desain perencanaan, karena tidak ada yang memeriksa dan memverifikasi pekerjaan di lapangan secara berkala.

Risiko Kegagalan Struktural: Proyek konstruksi, terutama yang bernilai besar, memerlukan keahlian teknis dalam pengawasan. Ketiadaan pengawasan ahli dapat meningkatkan risiko kegagalan struktural atau masalah keamanan di masa depan. 


Kemudian masalah Administrasi dan Keuangan bakal terjadi. Sebab, konsultan supervisi bertanggung jawab atas pelaporan harian, mingguan, dan bulanan, serta berita acara kemajuan pekerjaan untuk keperluan pembayaran dan dokumentasi proyek. Tanpa ini, administrasi proyek menjadi kacau.


Pembayaran Tidak Akuntabel: Pembayaran angsuran atau termin pekerjaan berisiko tidak didasari oleh verifikasi pekerjaan yang akurat, menyebabkan potensi kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa (kontraktor).


Secara keseluruhan, konsultan supervisi adalah pilar penting dalam proses konstruksi pemerintah untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan mutu pekerjaan. Menghilangkannya adalah pelanggaran serius yang membahayakan keberhasilan proyek dan berimplikasi hukum. 

UU Nomor 18 Tahun 1999.


Pada tempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Rio Andika setelah dikonfirmasi belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublikasi.(PR-Irmon Syarkawi)











No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS