Program Unggulan Padang Rancak Sukses, Kota Padang Semakin Bersih - Pikiran Rakyat News

Breaking

Tuesday, January 20, 2026

Program Unggulan Padang Rancak Sukses, Kota Padang Semakin Bersih

Walikota Padang, Fadly Amran didampingi Kadis DLH Padang, Fadelan FM dan pasungan orange usai penyerahan kendaraan operaional

Padang, Pikiranrakyatnews

Kota Padang menjadi pelopor Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo- Gibran menegaskan pengumpulan sampah di tengah masyarakat harus terealisasi 100 persen pada tahun 2029.


Namun, Kota Padang telah memulainya terlebih dulu dalam pengumpulan sampah dari setiap rumah tangga masyarakat itu pada tahun 2025 ini.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, S.T, M.T mengatakan, kendati program tersebut baru dimulai awal tahun 2025 namun hingga kini sudah bisa terlaksana hampir 100 persen sampah di rumah tangga, perkantoran, unit usaha, sekolah, rumah ibadah dan sarana prasarana lainnya dikumpulkan langsung oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan diangkut ke Tempat Pengelolaan Sementara (TPS).


Direncanakan pada tahun 2026 ini sudah tuntas semua sampah itu terkumpulkan dan terangkut hingga Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Air Dingin 100 persen.


Petugas LPS DLH Padang 

Program ini juga bagian dari Program Unggulan (Progul) Walikota Padang Fadly Amran - Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir Padang Rancak berkaitan pengelolaan sampah dan penyiapan TPA Terpadu sudah berjalan dengan baik.


"Kendati baru berjalan 7 bulan, Progul ini sudah cukup berhasil dalam bidang pengumpulan sampah berbasis masyarakat," kata Fadelan FM.


Dijelaskan Fadelan FM, dari 540 ton sampah yang terkumpul setiap harinya di Kota Padang, sudah bisa ditangani atau dikelola oleh LPS di kelurahan dengan menjemput langsung ke masyarakat dan dibuang ke TPS hingga kini hampir mencapai 100 persen.


Menurutnya, sampah terkelola itu ada 2 jenis, yakni pengurangan sampah dan pengumpulan sampah.


Dikatakannya, pengurangan sampah tersebut yang dikumpulkan oleh pemulung dan bank sampah yang jumlahnya mencapai 128 ton sehari. Lalu, pengumpulan sampah yang dilakukan oleh LPS sebanyak 540 ton sehari.


"Kita Pemko Padang bakal menjadi percontohan nantinya secara nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,"imbuh Fadelan FM.


Dari 104 kelurahan di Kota Padang hampir seluruh kelurahan sudah terbentuk LPS. Bagi masyarakat tidak pelanggan PDAM juga sudah dilakukan pemungutan sampahnya sebanyak 50 persen lebih.


Selain itu, berkaitan dengan peningkatan disiplin petugas LPS maka DLH Padang membuka layanan pengaduan  ke No WA hanya chat 0811-6618-603 dengan mencantumkan alamat lengkap (minimal nama kelurahan, RT/RW, No Rumah), pelanggan PDAM? (Ya/tidak), jika iya cantumkan ID Pelangan PDAM.


Berapa banyaknya moda Betor atau becak yang difungsikan untuk menjemput sampah di rumah warga dan dibuang ke TPS tergantung kepada berapa banyak rumah warga yang dijemput sampahnya di kelurahan tersebut.


Satu Betor atau becak dalam standar minimal bisa melayani 350 rumah warga dengan satu petugas. Dengan demikian, pihak manajemen LPS tinggal menghitung berapa banyak rumah warga di lingkungan kelurahan tersebut menjadi tanggung jawabnya.



Bagi warga yang sudah langganan PDAM maka otomatis sudah membayar retribusi sampah yang dipungut saat pembayaran tagihan PDAM. Lalu, bagi warga yang tak langganan PDAM ditagih langsung oleh petugas LPS dengan sistem barcode atau non tunai yang disediakan Pemko Padang bekerjasama dengan Bank Nagari.


Artinya semua retribusi sampah sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2024 masuk ke kas daerah.


Berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024 tersebut, terjadi kenaikan retribusi sampah rumah tangga dari Rp7.500 menjadi Rp19.000 untuk 450 Watt sebulan, untuk voltase PLN 900 watt hingga 2.200 Watt retribusi sampah Rp24.000. Kemudian, voltase listrik diatas 2200 Watt hingga 35.000 Watt retribusi sampah sekitar Rp34.000 sebulan.


Ditambahkan, gaji untuk petugas LPS pemungutan sampah disesuaikan dengan UMR Pemkot Padang untuk 350 rumah warga. Bila kurang dari 350 warga disesuaikan nanti gajinya. Bukan itu saja, petugas pemungutan sampah juga diberikan jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan. Bukan itu saja, juga dibantu BBM dan biaya perawatan bagi becak yang digunakan.IRMON


No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS