Padang, Pikiran Rakyat (PR)---
Pengurus DPD REI Sumbar bergerak cepat menanggapi dan mencarikan solusi terhadap persoalan hukum yang menimpa anggotanya, Mario pimpinan PT Grakiva Land.
Kepengurusan DPD REI Sumbar tengah berupaya mencarikan solusi untuk mengembalikan uang konsumen yang telah diambil uang muka atau DP-nya oleh pelaku.
"Kita tengah berunding dengan pengurus lainnya untuk menyelesaikan uang konsumen yang menjadi korban untuk pembayaran DP perumahan yang dibangun oleh PT Grakiva Land tersebut,"ujar Ketua DPD REI Sumbar, Hendra menjawab PR, Jumat (28/7).
Disebutkan, persoalan hukum yang menimpa anggotanya bersifat individu atau oknum bukan atas nama organisasi. Sebenarnya pengurus REI Sumbar sejak awal tengah menyelesaikan persoalan anggotanya tersebut. Sebab, surat pengaduan konsumen sudah masuk ke sekretariat DPD REI Sumbar.
Setelah surat masuk ke DPD REI Sumbar, Mario pun dipanggil oleh pengurus dan meminta klarifikasi terhadap pengaduan yang masuk ke sekretariat DPD REI Sumbar.
Hendra menyebutkan, disaat diminta klarifikasi tersebut memang Mario mengakui ada sedikit persoalan dan dia bisa menyelesaikan sendiri. Kendati demikian, pengurus DPD REI Sumbar tetap turut andil membantu menyelesaikan.
"Di saat pengurus hampir menyelesaikan persoalan tersebut Mario ditangkap oleh Polresta Padang. Tentu upaya dari pengurus DPD REI Sumbar tergantung alias tak selesai. Oleh sebab itu, maka akan segera diselesaikan dalam jangka waktu dekat ini,"ujar Hendra.
Dikatakannya, dalam keanggotaan REI pengurus rencana mengambil kebijakan akan mengeluarkan Mario sebagai anggota. Ditegaskannya, pengurus REI Sumbar selalu melakukan inventarisir persoalan anggotanya untuk dicarikan solusi secara berkala. Di samping itu, REI Sumbar juga melakukan diklat terhadap anggotanya dalam peningkatan SDM.
Sekretaris DPD REI Sumbar, Satria Putra mengatakan, pengurus REI Sumbar tak sembarangan dalam menerima anggota. Calon anggota yang akan masuk REI Sumbar dilihat dulu legalitas perusahaan. Setelah itu, baru dilihat apakah sudah pernah membangun perumahan atau berpengalaman.
Bagi yang belum pernah membangun atau berpengalaman, maka pengurus tak bisa menerima calon anggota REI tersebut. Intinya, anggota REI Sumbar adalah dari developer (pengembang) yang legalitas dan usahanya jelas.
Selanjutnya, Bendahara REI Sumbar, Budi Harman menegaskan tak ada BI Checking membayar dan masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. Dia pun meminta, masyarakat harus teliti sebelum membeli dengan melihat segala perizinan. Bila segala perizinan sudah lengkap hingga adanya kejelasan kerjasama dengan Bank baru dikatakan aman untuk dibeli. Tak masalah pula uang DP perumahan diberikan ke developer.
Wakil Ketua REI Sumbar Bidang Organisasi, Achiarman mengatakan, yang melakukan kasus penipuan tersebut bukan atas nama organisasi melainkan oknum anggota REI. Sebenarnya, pelaku pun tak mempunyai niat untuk melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. Namun, karena semangat yang tinggi untuk membangun perumahan memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi pengalaman kurang, maka terpelesetlah menjadi persoalan hukum.
Pada tempat yang sama, Wasekjen DPP REI Pusat Bidang Pembangunan Perumahan Sejahtera Tapak, Joni Halim Ja'far mengatakan, pemerintah Presiden RI Jokowi sangat komit dalam pembangunan rumah bersubsidi. Bahkan, pemerintah pusat pun mengucurkan anggaran subsidi yang cukup besar atau Rp10 triliun tiap tahunnya karena backlog perumahan cukup tinggi.
Dijelaskannya, yang disubsidi tersebut adalah bunga bank. Selisihnya bisa sebesar Rp7 juta/tahun dengan harga rumah sebesar Rp123 juta atau rumah subsidi. Tentu, dengan perhatian pemerintah yang besar tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh oknum developer mencari keuntungan dengan melakukan perbuatan melawan hukum.
Ditambahkanya, DP perumahan tak ada diserahkan ke bank tetapi ke developer setelah legalitas perizinan keluar dan adanya kesepakatan kerjasama dengan bank persoalan pengucuran kredit perumahan. Masyarakat pun bisa mengecek pula ke bank, apakah developer tersebut sudah menjalin kerjasama dengan bank berkaitan dengan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).Berdasarkan berita Singgalang sebelumnya, pimpinan PT Grakiva Land, Mario melakukan dugaan penipuan dengan meminta uang DP perumahan di Air Dingin Rp10 juta hingga Rp20 juta, namun rumah tak juga dibangun. Calon konsumen yang menjadi korban tersebut lebih dari 100 orang dengan kerugian hampir Rp1 miliar. Kini, Mario sudah diamankan di Polresta Padang dan tengah proses penyelidikan.007
No comments:
Post a Comment