Padang, Pikiranrakyatnews.com---
Sepanjang tahun ini, Polda Sumbar mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi peringkat pertama dibanding dengan perkara lain.
Hal itu terbukti, dengan total keseluruhan kasus sebanyak 2.709 kasus yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.
"Dari sejumlah kasus yang ada, kasus curanmor yang menjadi peringkat pertama pada tahun ini," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal saat ekspose akhir tahun di Mapolda Sumbar, Jumat (29/12).
Fakhrizal mengatakan, selain kasus curanmor, kasus yang menonjol lainnya, seperti pencurian pemberatan (curat). Kasus curat ini tercatat sebanyak 2.538 kasus.
Selain kasus curat, kasus penipuan juga menjadi terbanyak pada tahun ini. Dimana Polda Sumbar mencatat 976 kasus selama tahun ini. "Kasus penggelapan juga masih terbanyak tahun ini, dimana terdata sebanyak 926 kasus," ujar Fakhrizal.
Dari data yang ada selama satu tahun ini, dari beberapa kasus yang menonjol ini, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, relatif menurun. Bahkan pada tahun 2016 total keseluruhan tindak pidana berjumlah 17.498 kasus.
"Jika dipersentasekan ada 2,5 persen penurunan tindak pidana yang terjadi di Sumbar. Sedangkan untuk penyelesaian dari semua total tindak pidana di tahun ini berjumlah 6.671 kasus sedangkan tahun sebelumnya 8.202 kasus," katanya.
Narkoba Menjadi Atensi
Sementara dari sekian banyak tindak pidana yang masuk, Kapolda mengungkapkan kasus narkoba sangat menjadi perhatian. Dibandingan tahun sebelumnya, di tahun ini kasus narkoba yang ditangani Polda Sumbar hingga ke jajaran Polres terdapt penurun.
"Tahun ini 803 kasus dengan jumlah tersangka 1.047 orang dan sedangkan tahun sebelumnya 824 kasus dengan jumlah tersangka 1.110 orang," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk barang bukti narkoba di tahun ini sangat jauh meningkat tajam. Terdapat 475,37 kilogram ganja yang berhasil disita, sedangkan tahun seblumnya hanya 267,41 kilogram. Jika dipersentasekan meningkat hingga 77,8 persen.
"Sedangkan sabu pada tahun sebelumnya 3151,37 gram di tahun ini mencapai 6879,34 gram. Kemudian pil ektasi dari tahun sebelumnya tidak ada kini malah berhasil kita sita sebanyak 40.000 butir pil merk hexymer ditambah 600 butir pil alpazolam serta 47 butir erimin," jelasnya.
Fakhrizal mengakui kasus narkoba tersebut di Sumbar memang menjadi perhatian karena sudah merambah ke aparat penegak hukum. Untuk itu, dalam megantispasi pihaknya selalu memperketat pengawasan dan peredaran hingga ke perbatasan wilayah.
Sementara, untuk pelanggaran anggota Polri di jajaran Polda Sumbar kian tahun terus menurun. Pelanggaran tersebut seperti tindak pidana, pelanggaran disiplin hingga langgaran kode etik profesi.
"Pelanggaran disiplin di tahun sebelumnya berjumlah 274 sekarang menjadi 182. Begitupun dengan pelanggaran tindak pidana dari 31 menurun menjadi 29. Untuk pelanggaran kode etik displin dari 10 naik 27," tutupnya.PR-01
No comments:
Post a Comment