Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Program penyiaran media baik televisi maupun radio saat ini
kondisinya mengkhawatirkan. Kondisi itu merupakan ancaman
bagi generasi muda jika terus-menerus ditayangkan.
Bila tak cepat diantisipasi, dikhawatirkan akan berdampak
buruk karakter anak bangsa.Oleh sebab itu para generasi
muda itu diberikan filter sekaligus meningkatkan kepedulian
dalam memberikan pengawasan.
"Banyaknya siaran kurang mendidik dan bertentangan dengan
nilai-nilai agama serta adat membuat, Komisi Penyiaran
Daerah (KPID) Sumbar semakin kreatif melakukan
pembinaan,"imbuh jelas Komisioner KPID Sumbar, Afriendi
Sikumbang dalam kegiatan literasi media dengan tema
penguatan literasi media dalam materi dakwah bagi
masyarakat .
Disebutkannya, menyikapi persoalan itu dibutuhkan
masyarakat yang kritis dengan tidak menonton siaran tak
mendidik tersebut hingga menyampaikan aspirasi mereka
Kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.
Hal itu terungkap dalam kegiatan literasi media dengan tema
penguatan literasi media dalam materi dakwah bagi
masyarakat di aula Kantor Sekretariat Nahdatul Ulama
Sumbar, Kamis (21/12).
Peserta yang hadir dalam berbagai unsur masyarakat termasuk
tokoh agama dan media massa sebanyak 75 orang.
Komisioner KPID, Afriendi Sikumbang kepada wartawan
mengatakan, kegiatan ini untuk menghasilkan siaran sehat
yang bisa dikomsumsi masyarakat dan menumbuhkan sikap
kritis di tengah masyarakat tersebut terhadap siaran yang tak mendidik.
Afriendi mencontohkan siaran yang kurang mendidik tersebut
seperti sinetron yang bertema cinta, kekerasan dan horor.
Siaran horor membuat anak-anak yang menonton menjadi
penakut dan percaya akan adanya hantu.
Lebih jauh disebutkannya, semua pihak berkepentingan
menanamkan pemahaman terhadap generasi muda untuk memilah
tayangan-tayang yang sehat dan tidak sehat, yang mendidik
dan tidak mendidik guna menyelamatkan anak bangsa dari
pengaruh yang merusak. Di samping itu semua pihak harus
peduli untuk mencegah generasi muda dipengaruhi budaya dan
perilaku yang merusak karakter.
Dalam menghasilkan masyarakat kritis, KPID Sumbar juga
sudah membentuk Komunitas Pelajar Peduli Penyiaran Sehat
(KPPPS), sebagai bentuk antisipasi atau penyaring
program penyiaran media yang banyak kurang mendidik serta
bertentangan dengan nilai-nilai agama dan adat.
KPPPS ini rencananya akan dibentuk di sekolah-sekolah di
daerah se-Sumatera Barat. Telah dimulai di Kota Padang dan
dilanjutkan Tanah Datar. Kemudian, terus berlanjut kepada
kabupaten/kota yang ada di daerah ini.
Selanjutnya, juga telah dilakukan pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) pada 5 kabupaten/kota di Sumbar.Ditambahkan, Afriendi lembaga penyiaran di Sumatra Barat
wajib menyiarkan 10 persen siaran bermuatan lokal setiap
harinya dan harus membuat program lokal yang dekat dengan
masyarakat lokal. Konten lokal yang disiarkan juga harus
mempertimbangkan konsep pluralisme (keberagaman).
Program lokal adalah program siaran dengan muatan lokal yang mencakup program siaran jurnalistik, program faktual dan program siaran non faktual dalam pengembangan potensi daerah setempat. Di Samping itu dikerjakan dan diproduksi oleh sumber daya dan lembaga penyiaran daerah setempat. Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN IB, Wakidul Kohar mengakui, banyak siaran yang cukup fulgar dan aksi kekerasan.
Dalam hal ini, dia meminta masyarakat harus bisa
menfilternya sendiri. Bila siaran yang tak mendidikan tak
usah ditonton atau diganti ke chanel lain.007
No comments:
Post a Comment