Agam, Pikiranrakyatnews.com---
Kapolres Agam AKBP. Ferry Ruswandi, SIK mengingatkan, agar pengemudi di Jalan Linatas Barat Sumatera Lubuk Alung-Simpang Gudang, dan Simpang Gudang Simpang IV Pasaman agar berhati-hati, kondisi jalan yang semakin makin baik itu sering membawa kecelakaan maut.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Ferry Ruswandi Rabu (17/1) melalui Kasatlantas Polres Agam AKP Syafrizal Nanin, SH kepada wartawan, terkait dengan meningkatnya peristiwa kecelakaan diruas jalan itu, khususnya dalam wilayah hukum Polres Agam dari Gasan Kaciak, Kecamatan Tanjung Mutiara, hingga keperbatasan dengan Pasaman di Kecamatan Palembayan.
Peningkatan jalan lintas itu selesai akhir akhir 2016, kondisi jalan bagus, mulus, tapi kasus kecelakaan meningkat. Dari data yang dapat dihimpun, baru bulan januari 2018 sudah 3 kali terjadi kecelakaan lalulintas di jalan lintas tersebut. Selama tahun 2017 terjadi 49 lakalantas. Jumlah itu itu meningkat 30-an kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Agam AKP Syafrizal Nanin yang juga didampingi Kanit Laka, IPDA Bermana M, menjelaskan, kasus laka tersebut didominasi atas kelalaian pengemudi tidak menyadari maut mengintai, sehingga ia tidak membatasi lajunya kendaraan yang ia kendarai diatas batas maksimal. Selain itu pengemudi sering mencuri perlintasan dibengkolan.
Mestinya semakin bagus prasarana dan sarata transportasi, mestinya semakin memberi kenyamaman, tetapi malahan sebaliknya, semakin baik kondisi jalan itu semakin memancing pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi, akibatnya lari kenderaan tidak stabil.
Penyebab lain, pengemudi sering memaksakan diri mengendarai kendaraan dalam keadaan lelah dan ngantuk. Kondisi drprti itu juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya laka lantas. Kondisi itu acap dialami pengemudi truck dan tangki menuju tempat tujuan yang jauh.
Sebagai upaya menekan terjadinya kecelakaan lalulintas itu jajaran Satlantas Polres Agam terus melakukan sosialisasi, termasuk sekolah dan nagari. Selain itu juga melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor, memasang spanduk himbauan, terutama pada kawasan rawan kecelakaan, sebagai mengingatkan pengemudi, jelas AKP. Syafrizal Nain.PR-08
No comments:
Post a Comment