Jelang Pilkada Walikota, Pemko Pariaman Mutasi 126 Orang Pejabat - Pikiran Rakyat News

Breaking

Saturday, January 13, 2018

Jelang Pilkada Walikota, Pemko Pariaman Mutasi 126 Orang Pejabat



Pariaman, Pikiranrakyatnews.com---
Perdana, diawal tahun dan di akhir masa jabatanya, Walikota Pariaman Drs.H.Mukhlis R,MM melakukan promosi dan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, untuk posisi jabatan eseon III, IV, Kepala Sekolah dan pengawas yang berjumlah 126 orang, Jumat kemaren di Aula balaikota setempat.

Hadir dalam pelantikkan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Forkompida yang dihadiri Kajari pariaman, Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Dandim 0308 Pariaman di wakili Pasi, Sekdako Pariaman dan sejumlah pimpinan OPD.

Sebelum membacakan sambutannya, Walikota pariaman Mukhlis R mengawali dengan mengucapkan selamat kepada ASN yang di lantik. “mudah-mudahan ASN yang di lantik di jabatan yang telah di tentukan memperoleh kesadaran, bhawa jabatan ini adalah tanggung jawab yang besar dan sebuah amanah yang harus di jalankan atau di laksanakan menurut semestinya”ucapnya.

Dijelaskan Mukhlis,  dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 232 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, di perlukan penataan para pejabat di lingkup Pemko Pariaman dalam mendukung urursan pemerintah.

Dikatakan Walikota bahwa pelantikkan dan pengambilan sumpah saat sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN dengan Nomor B-2384/KASN/9/2017. Adapun pelantikan pejabat yang  berjumlah 126 orang juga telah mendapatkan persetujuan Mendagri dengan Nomor 821/7700/SJ sebagaimana yang di amanatkan UU Nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 ayat 2 yang berbunyi “ Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wawako dilarang melakukan penggantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mentrei PAN RB. Dalam persoalan ini, Pemko Pariaman telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri PAN RB.

 Dari 126 ASN yang di lantik, yang mengisi posisi eselon III sebanyak 44 orang, posisi eselon IV sebanyak 75 orang, enam orang Kepala Sekolah dan satu orang pengawas sekolah. Dari ke semau yang di lantik itu, Walikota berharap bergerak cepat dan tepat dalam mewujudkan program pembangunan di Pemko Pariaman.

Sementara itu, Walikota mengungkapkan bahwa semula Ia akan melakukan non job terhadap beberapa pejabat, Namun mendengar dan menimbang saran dari sekdakomPariaman, pejabat yang akan di non jobkan itu terpaksa tidak di lakukan, tetapi mereka diberikan tegurantertulis untuk lebih giat, rajin dalam bekerja. “dari 126 orang yang di lantik, banyak yang mendapatkan promosi jabatan”.ucapnya.

 Sekaitan dengan itu, Pemko Pariaman ikut dalam Pilkada serentak tahun 2018 ini. Di Kota Pariaman telah ada tiga Pasang Calon. Untuk ASN, walau mereka mempunyai hak pilih tetapi diminta netral atau tidak memeihak pada salah satu Pasang calon, apalagi ikut mengkampanyekannya. Jika hal ini di lakukan akan mendapatkan sangsi. “ASN beda dengan TNI/Polri. ASN punya hak suara diminta netral, TNI/Polri tidak punya hak suara memilih juga harus netral”, terangnya.PR-07

           

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS