Padang, Pikiranrakyatnews.com
Bocah kecil itu meringis kesakitan. Pergelangan kaki kanannya terikat rantai. Dengan kemampuan seadanya, ia berusaha mencari perlindungan dan memasuki asrama polisi Lolong, Padang Barat.
Rupanya kaki kanan bocah perempuan berumur 11 tahun itu telah lama terikat rantai. Ada bekas luka lilitan rantai di pergelangan kakinya. "Tolong om, kaki saya dirantai, tolong dibukain om," ujar bocah yang bernama Zahra, ketika memasuki rumah pejabat utama Polda, Kombes Margiyanta, Kamis (11/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pejabat utama yang menjabat Direktur Reskrim Khusus Itu terkejut alang kepalang melihat kondisi bocah perempuan itu. Tanpa ragu, bocah malang tersebut langsung dibawa masuk dan menanyakan apa yang terjadi dan dialami korban.
Namun, Margiyanta jadi bingung bagaimana cara membuka rantai yang melilit di kaki kanan Zahra. Kasihan melihat kondisi bocah itu, pejabat utama Polda ini langsung menghubungi Polsek Padang Barat.
"Saya kira anak tetangga. Anak itu berkata kepada saya tolong om kaki saya dirantai, tolong dibukain om," kata Zahra yang ditirukan Margiyanta.
Rantai yang melilit kaki bocah tersebut sangat besar yang biasa digunakan untuk pagar dan pakai gembok. Pengakuan bocah itu, apa yang dialaminya sangat miris. Dia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan anak tersebut mengaku dieksploitasi oleh ayah tirinya dengan dipaksa untuk mengemis.
"Pengakuannya tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Dia bisa kabur dari rumah dengan alasan mau buang air dan disaat lengah dia langsung lari dari rumah. Saat ditanya rumah dia tidak tau,"ujar Margiyanta.
Setelah mendengar cerita anak tersebut, Margiyanta memanggil Kapolsek Padang Barat, AKP Armijon untuk datang ke rumahnya. Dan memerintahkan agar dilakukan upaya hukum karena kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan dan butuh perhatian khusus.
Untuk membuka rantai tidak bisa dilakukan secara paksa dan Margiyanta meminta anggota Polsek untuk mencari ahli kunci agar gembok dirantai tersebut bisa dibuka dengan baik.
Dituturkan, anak itu perlu perhatian khusus. Apalagi si anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan harusnya mendapatkan fasilitas pendidikan sekolah ternyata tidak dirasakannya.
Masalah rumah tangga dan ekonomi diduga sebagai pemicu sehingga merusak masa depan si anak.
"Saya sangat kasihan melihat kondisi anak itu. Saya kasih uang untuk bisa digunakannya nantinya. Harapan kita si anak harus bisa sekolah lagi untuk masa depannya,"ujar perwira menengah itu.
Setelah rantai dibuka, Zahra dibawa ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang. Di sana bocah malang itu mendapat perlakuan istimewa dari Kapolresta Kombes Chairul Aziz, Wakapolresta, AKBP Tomy Bambang Irawan, Kabag Ops Kompol Ediwarman, Kasat Reskrim Kompol Daeng Rahman, Kasat Intelkam Kompol Alfira, Kasat Bimas, Jon Hendri.
Kapolresta menyebutkan pihaknya segera mencari tahu keberadaan kedua orangtua korban yang mengeksploitasi. Selanjutnya akan segera dilakukan penangkapan.
Orangtuanya bisa dijerat dengan Undang-Undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal enam tahun.PR-04
No comments:
Post a Comment