Padang, Pikiranrakyatnews.com---
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mendeteki prilaku menyimpang di Sumbar makin mengkawatirkan, terutama Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT). Untuk itu, kedepan Pemprov Sumbar akan berinisiatif melahirkan peraturan daerah (Perda ) terkait LGBT.
"LGBT ini tidak sesuai dengan falsafah minang. Karena, masyarakat Sumbar menjunjung tinggi adat dan agama dalam kehidupan sehari-harinya. Untuk itu, kami dari pemerintah komit untuk memerangi perilaku menyimpang ini jangan sampai terus berkembang di Sumbar," ujarnya, usai rapat membahas persoalan ini dengan stakeholder terkait, Jumat (5/1).
Dikatakannya, LGBT ini bukanlah budaya masyarakat Sumbar, sehingga perlunya duduk bersama dengan stakeholder terkait membahas persoalan ini. Jika tidak dilakukan sekarang maka generasi penerus Sumbar dapat terpengaruh dengan perilaku ini. Maka perlu di buatkan Perda terkait LGBT ini.
"Kita akan bicarakan dengan stakehodler terkait, baik itu dari Dinas di Provinsi, DPRD, LKAAM, Ulama, Cadiak Pandai dan yang lain dalam pembahasan perda ini," katanya.
Meski begitu, sebelum mengusulkan Perda LGBT, Pemprov Sumbar akan melakukan survei selama tiga bulan. Jika hasilnya sudah mengharuskan ada perda, maka Pemprov Sumbar akan usulkan perda.
"Ini perda sangat penting. Karena adanya perda. Maka pelaku LGBT dapat dibatasi ruang geraknya," ulasnya.
Untuk itu, Nasrul menghimbau masyarakat untuk mengawasi pergerakan dan pergaulan anggota keluarganya. Sehingga, apa yang dilakukan mereka dapat terpantau dengan jelas dan tidak melakukan tindakan yang menyimpang.
"Pengawasan masyarakat terhadap keluarganya. Itu yang terpenting, pantau gerak-gerik anak-anak dalam bergaul," katanya.
Tak hanya itu, ungkap Wagub, perilaku menyimpang ini juga dapat mempengaruhi kesehatan. Meskipun saat ini belum terasa namun 8 hingga 10 tahun akan terasa. Bahkan, penyakit yang menjangkiti sangat mematikan bisa tertular HIV.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Hendri mengatakan, dalam pemberantasan LGBT di Sumbar perlunya tiga langkah. Pertama, katanya, harus ditingkatkan penjagaan dan mencegah mulai dari keluarga, sekolah, dan organisasi-organisasi masyarakat. Kemudian, mengobati mereka yg sudah terinveksi penyakit tersebut.
Selanjutnya, kata Hendri, perlu penawaran sangsi, aturan hukum, adat, dan sosial terhadap pelaku tersebut. "Perlu tungku tigo sajarangan. Libatkan lembaga adat, ninik mamak, masyarakat, dan akademis," katanya.
Di samping itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Bustavidia menyebutkan dalam bidang pendidikan perlunya melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah dengan memberitahukan kepada pelajar bahayanya LGBT ini. Sehingga, dengan adanya sosialisasi yang lebih gencar maka akan tertanam pikiran pelajar tentang bahaya LGBT ini.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday menyebutkan, akan berkoordinasi dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) untuk memberikan sosialisasi dan penanganan persoalan LGBT di Sumbar, sehingga para pelaku ini tidak terlalu jauh melakukan penyimpangan yang berdamapak kepada kesehatan dirinya. PR-03
No comments:
Post a Comment