14 Advokat APSI Sumbar Hadir, Jawab Sengketa Syariah - Pikiran Rakyat News

Breaking

Thursday, April 25, 2019

14 Advokat APSI Sumbar Hadir, Jawab Sengketa Syariah



Padang,Pikiranrakyatnews.com--
Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sumbar kembali menelorkan 14 advokat baru yang siap membantu kepentingan hukum masyarakat dalam berperkara. Mereka tak hanya ahli  dalam perkara di peradilan umum, namun juga di Pengadilan Agama. 

14 Advokat baru itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang di aula Pengadilan Tinggi tersebut, Rabu (24/4). 

Ketua Umum DPP APSI, Afdal Zikri kepada wartawan mengatakan, kehadiran advokat APSI saat ini semakin dibutuhkan karena semakin banyaknya persoalan sengketa syariah yang terjadi dan masuk dalam ranah Pengadilan Agama. Para advokat APSI memang dibekali dengan kemampuan hukum dalam penyelesaian persoalan sengketa syariah tersebut.

"Saya dari Ketua Umum APSI mempunyai harapan yang besar terhadap rekan-rekan yang baru saja dilantik sebagai advokat profesional, bermartabat dan indentitas sebagai advokat syariah untuk menjunjung tinggi indentitas tersebut. Sehingga, menjadi advokat marwah terhormat sebagai penegak hukum,"ujarnya. 

Disebutkannya, dalam pendidikan advokat di APSI diterapkan pendidikan berjenjang. Setelah advokat itu dilantik dan diambil sumpahnya, mereka diberdayakan minimal 6 bulan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Artinya mereka membela kepentingan hukum masyarakat yang tidak mampu. Dalam APSI, menjadi advokat itu bukan tujuan utamanya materi tetapi menjadi penegak hukum terhormat. 

Lebih jauh disebutkan, APSI pun memiliki program pendidikan khusus ekonomi syariah sebagai pendidikan berkelanjutan dalam membekali pengacara syariah. 

"Persoalan sengketa syariah kini sudah menjadi domainnya pengadilan agama, sehingga advokatnya harus memiliki lisensi sebagai advokat syariah,"ujar Afdal. 

APSI pada Februari 2019 lalu sudah mendapatkan akreditasi sebagai lembaga mediator bersertifikat dari Mahkamah Agung. Sehingga, APSI bisa melaksanakan pendidikan mediator. APSI adalah satu-satunya lembaga profesi yang mendapatkan lisensi tersebut. Dikatakannya, advokat APSI selain membela kepentingan hukum kliennya, juga harus mampu mendamaikan para pihak melalui kemampuan mediatornya tersebut. Itu juga membantu proses penegakan hukum, supaya perkara tersebut tak menumpuk di Mahkamah Agung. Hingga saat ini sudah tercatat hampir 3000 ribu advokat syariah APSI. 

Pada tempat yang sama, Ketua DPW APSI Sumbar, Afriendi Sikumbang mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini adalah angkatan yang ke-16. Sedangkan untuk Sumbar yang kedua dengan jumlah lebih banyak dari sebelumnya. 

Menurutnya, keberadaan advokat syariah dari APSI di Sumbar sangat mendapatkan tempat baik itu dipengadilan umum, apalagi di Pengadilan Agama. Sebab, mereka memiliki kemampuan lebih dari advokat lainnya. 

"Kita pun sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Pengadilan Agama di Sumbar. Kehadiran advokat syariah APSI tersebut sangat mendapatkan respon positif dari Pengadilan Agama dan masyarakat yang membutuhkan jasa advokat syariah,"imbuh Afriendi.PR-04

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS