Pesantren Ramadhan SMA/SMK Ditarik Lagi ke Pemko Padang - Pikiran Rakyat News

Breaking

Sunday, May 26, 2019

Pesantren Ramadhan SMA/SMK Ditarik Lagi ke Pemko Padang



Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Pemerintah Kota Padang menargetkan 2020 pelajar SMA sederajat Kota Padang dapat melaksanakan kembali Pesantren Ramadhan di Masjid/Musala. Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi saat memimpin Tim I Safari Ramadhan Pemko Padang di Masjid Iqra, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan koto Tangah, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, sejak 2017 kewenangan pengelolaan SMA sederajat terletak dibawah pemerintahan Provinsi. Pengalihan kewenangan itu berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah yang mengatur tentang porporsi kewenangan aset daerah, satu diantaranya aspek pendidikan.

“Untuk itu kita akan mengkoordinasikan ke provinsi supaya niat baik ini dapat terlaksana, sehingga kita dapat memberikan pendidikan agama kepada generasi muda secara terus menerus,” tutup Mahyeldi.

Sementara itu Camat Koto Tangah Syahrul menyampaikan himbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar selama bulan suci Ramadhan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat. Disamping itu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar karena banyak pencurian.

Sekaitan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Kecamatan Koto Tangah hanya menerima 100 Keping perhari blanko e-KTP sementara masyarakat yang mendaftar untuk membuat KTP 250 orang perhari. “Untuk itu kami meminta kepada jajaran Lurah, RT/RW untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang hal tersebut,” sebutnya saat memimpin tim rombongan safari Ramadhan Kecamatan Koto Tangah.PR-05

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS