Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Pencapaian Asli Daerah (PAD) dari wajib pajak yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang pada Januari 2020 sebesar Rp24,56 miliar atau 4,49 persen. Pencapaian tersebut sesuai dengan target 5 persen pada bulan pertama tahun ini.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin menjawab Pikiranrakyatnews.com di kantornya, Selasa (4/2). Bapenda mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk mencapai PAD tersebut.
Disebutkan Al Amin, ada 11 item pajak yang ditanggani oleh Bapenda Kota Padang untuk pencapaian PAD Kota Padang. Target PAD Bapenda Kota Padang pada tahun ini sebesar Rp654,506 miliar yang mengalami peningkatan sebesar Rp80 miliar bila dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp564 miliar.
Lebih jauh disebutkan Al Amin, dari target Rp564 miliar PAD dari Bapenda Kota Padang pada tahun 2019 lalu terealisasi sebesar 67 persen. Kendati target pada tahun 2020 mengalami peningkatan, namun Bapenda Kota Padang tetap optimis bisa tercapai target yang ditetapkan pada tahun ini.
"Selain optimis untuk mencapai target yang telah ditetapkan, juga dilakukan eksitensivikasi wajib pajak. Dengan demikian, target tersebut diyakini bisa tercapai,"ujar Al Amin.
Dikatakan Al Amin, pada triwulan I Januari- Maret ditargetkan pencapaian PAD tersebut sebesar 15 persen atau Rp98 miliar dari target Rp654,506 miliar. Seluruh potensi SDM yang dimiliki Bapenda Kota Padang diturunkan ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak.
Wajib pajak tersesebut sebagian besar sudah terdata by name by address sehingga petugas menemui mereka langsung sejak awal. Artinya, Bapenda Kota Padang melakukan jemput bola untuk pemasukan kas daerah.
Lalu, melakukan eksistenvikasi dengan mencari dan mendata wajib pajak baru sehingga jumlah wajib pajak tersebut semakin bertambah yang berdampak pada PAD Kota Padang.
Salah satunya mencari objek pajak baru pada penjual makanan dan minuman di Kota Padang. Bagi omset mereka di atas Rp5 juta/bulan sudah bisa dijadikan objek pajak baru.
Ditambahkannya, pada minggu kedua Februari ini dibangikan SPT PBB kepada masyarakat. Dia berharap, masyarakat jangan suka menunda membayar SPT PBB tersebut hingga akhir tahun. Bila uang sudah ada,segeralah membayar untuk menghindari denda.002
No comments:
Post a Comment