Padang, Pikiranrakyatnews--
Pembatalan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia ke tanah suci pada musim haji tahun ini memang menimbulkan kekecewaan yang mendalam, terutama buat CJH. Hal itu wajar,karena sudah 2 kali musim haji berturut-turut batal berangkat haji.
Namun tak usah khawatir, CJH tersebut secara hukum Islam tetap telah melaksanakan ibadah haji atau rukun Islam kelima bila usia mereka tak sampai pada musim haji tahun depan.
Hal itu ditegaskan oleh Pakar Hukum Islam Sumbar yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Prof. DR. H. Asasriwarni kepada wartawan, Sabtu (12/6).
Disebutkan Asasriwarni yang juga Ketua Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, para CJH tersebut sudah ada niat untuk menunaikan ibadah rukun Islam yang kelima dan diwujudkan dengan telah membayar Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH).
Terjadinya pembantalan keberangkatan diluar kuasa dari CJH karena akibat dari kondisi dan situasi yang tak memungkinkan saat ini. Pemerintah RI telah berupaya maksimal untuk bisa rakyat Indonesia melaksanakan ibadah haji namun dari pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah belum memberikan kesempatan itu ke Indonesia dengan alasan masih kondisi pandemi covid-19.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada musim haji tahun ini memang membolehkan CJH tersebut pada 11 negara, namun hanya terbatas buat Warga Negara Arab Saudi dan kaum expartriat yang jumlahnya tak lebih dari 60 ribu.
"Sebenarnya terjadi pembantalan keberangkatan haji pada tahun ini, memberikan manfaat yang baik buat kesehatan CJH tersebut. Sebab, dengan tak berangkat haji kemungkinan tertular covid-19 bisa dicegah,"ujar Asariwarni.
Lebih jauh disebutkannya, dalam persoalan ini memang diminta CJH untuk ekstra bersabar dan jangan termakan isu yang tak benar alias hoax. Sebab, banyak yang beredar informasi uang haji sudah terpakai, pemerintah Indonesia berhutang dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga tak diberi izin.
Pemerintah pasti memberikan yang terbaik buat rakyatnya, apalagi dalam kondisi pandemi saat ini.
"Semuanya yang terjadi tersebut sudah menjadi ketentuan Allah, kita selaku manusia hanya bertawakal dan bersabar setelah segala daya serta upaya dilakukan,"imbuh Asasriwarni.
Ditambahkannya, CJH pun diminta untuk tak menarik dana hajinya. Sebab, bila ditarik dana haji tersebut dan dipanggil Allah dirinya atau tutup usia maka dirinya belum melaksanakan haji sebagai rukun kelima umat Islam.
Jadi alangkah baiknya, CJH tersebut bersabar dan bertawaqal menunggu musim haji tahun depan dan insya Allah bisa terlaksana seizin Allah.PR-09
No comments:
Post a Comment