Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Hari Raya Kurban semakin dekat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar semakin matangkan persiapan. Salah satunya koordinasi dengan stakeholder dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.
Itu terlihat dalam dalam pertemuan penerapan kesrawan pada pemotongan hewan kurban tahun 2022 di aula DPKH Sumbar, Rabu (08/06/2022).
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala DPKH Sumbar, Drh Erinaldi yang diikuti oleh Kepala Dinas Peternakan kabupaten/kota dan Majelis Ulama Indoneia (MUI) se-Sumbar.
Erinaldi menyebutkan, kendati Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak menular kepada manusia tetapi juga harus diperhatikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan. Paling penting diperhatikan oleh pengurus masjid/mushala terhadap hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Oleh sebab itu kami dari DPKH Sumbar mengkoordinasikan dengan Dinas Peternakan kabupaten/kota dan MUI se-Sumbar. Dengan demikian, adanya kejelasan dan kepastian umat saat penyembelihan hewan kurban,"ujar Erinaldi yang didampingi Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) DPKH Sumbar, Drh.M.Kamil.
Lebih jauh disebutkan Erinaldi, kebutuhan hewan kurban di Sumbar sebanyak 52 ribu ekor yang 47 ribu diantaranya sapi dan 5 ribu diantaranya kambing. Kemampuan Sumbar untuk memenuhi hanya 70 persen dan 30 persen didatangkan dari luar Sumbar seperti dari Medan dan Lampung.
M.Kamil mengatakan, hanya 4 kabupaten/kota di Sumbar yang belum terpapar PMK seperti Bukittinggi, Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Mentawai serta selebihnya masuk zona merah.
Dijelaskan M.Kamil, dari 3 kasus PMK di Sumbar berkembang menjadi 2024 kasus. Namun, DPKH Sumbar dan Dinas Peternakan Kabupaten/kota bergerak cepat menangganinya sehingga angka kesembuhan tinggi.
Dari 2024 kasus tersebut hingga kini sudah sembuh sebanyak 197 kasus. Artinya, tingkat kesembuhan sangat tinggi.
Ketua MUI Sumbar yang diwakili Zulkarnaini menambahkan, MUI Sumbar berpedoman kepada Fatwa MUI pusat No.32 tahun 2022 saat kondisi PMK. Dikatakannya, bagi hewan kurban yang ditemui gejala-gejala klinis PMK sebaiknya kepala, kaki disarankan tak dikonsumsi namun dikubur saja.PR-009
No comments:
Post a Comment