Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslu) Kecamatan Padang Utara secara resmi hari ini, Jumat 19 Januari 2024 mengumumkan hasil akhir calon anggota pengawas TPS ( Tempat Pemungutan Suara) .
Dari 205 orang mendaftar,maka 177 dinyatakan terpilih dan memenuhi syarat, setelah melakukan seleksi wawancara dari 2-17 Januari lalu. Selanjutnya dari 10-21 januari tanggapan atau masukan masyarakat ke sekretariat Panwaslu Padang Utara di Jalan Belanti Indah Ujung No 28 RT 02 RW 06 Kelurahan Lolong Belanti Kota Padang.
Ini berdasarkan nomor Surat 010 / KP.01.00/ K.SB-14.04/01/2024 yang ditandatangani Ketua Panwaslu Padang Utara.
Selanjutnya akan dilaksanakan agenda pelantikan dan bimbingan teknis. Untuk jumlah TPS sekecamatan Padang Utara berjumlah 177, terdiri dari di kelurahan Alai Parak Kopi berjumlah 39 TPS, Kelurahan Gunung Pangilun berjumlah 34 TPS, Kelurahan Lolong Belanti berjumlah 25 TPS, Kelurahan Ulak Karang Utara 13 TPS, Kelurahan Ulak Karang Selatan 29 TPS, Kelurahan Air Tawar Barat 30 TPS dan Kelurahan Air Tawar Timur 7 TPS.
"Dari hasil penelitian, kelengkapan administrasi, keabsahan dan legalitas berkas,maka kami Panwaslu Kecamatan Padang Utara menyatakan 177 orang dinyatakan lulus tahap akhir.Selanjutnya kita akan melaksanakan tahapan tanggapan masyarakat sampai 21 Januari. Hasil akhir tentu pengumuman penetapan dan calon Pengawas TPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara ini banyak pertimbangan. Pertama tentu kami berhati- hati terhadap terkait calon terdaftar di Sipol, kedua terkait klarifikasi tanggapan masyarakat,dan ketiga jangan ada yang mengundurkan diri dengan alasan tertentu.Pelantikan direncanakan 22 Januari 2024 di salah satu hotel di Kota Padang,"jelas Eko Kurniawan,SH Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Utara didampingi Anggota Panwaslu Tiwi Ferdori S.Pd dan Muhammad Havist SE pada wartawan Jumat 19 Januari 2024 di sekretariat Panwaslu Padang Utara.
Eko juga mengatakan bahwa untuk menjadi calon pengawas TPS dengan syarat Warga Negara Indonesia ( WNI), pendidikan minimal SLTA atau sederajat, memiliki KTP dan sebagainya. Dokumen pendaftaran antara lain surat pendaftaran, fotocopy KTP elektronik, fotocopy ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan dan lain lainnya.
Kesediaan bekerja penuh waktu saat penting dalam komitmen ketika calon pengawas TPS diwawancara.
"Selain pengumuman hasil akhir lewat kantor lurah masing masing,juga diumumkan lewat media, sosial media dan lain sebagainya.
Hal perhatian kita perhatikan saat Wawancara antara lain komitmen, integritas, punya kemampuan terkait kepemiluan dan sebagainya. Karena tugas pengawas TPS pada 14 februari 2024 tidak hanya fokus pengawasan pemungutan suara dan hitung suara, tetapi juga pada tiga hari tenang pada 11-13 Februari juga menertibkan alat Peraga Kampanye (APK) dan pengawasan logistik juga jadi bagian tugas pengawasan. Harapan kita supaya tugas, kewajiban dan kewenangan pengawas TPS sesuai aturan berlaku. Karena Pemilu 2024 ini membutuhkan energi, fisik dan kesehatan yang baik, apalagi saat kondisi cuaca sekarang musim hujan,"tegas Eko.
Eko juga menambahkan jika ada pengaduan masyarakat,akan ada tahap klarifikasi dan verifikasi. Tentu sesuai aturan berlaku.
Sebagai bentuk pengawasan, tentu ketika pelantikan Kelompok Panitia
Pemungutan Suara ( KPPS) pada 25 Januari mendatang akan diawasi oleh PTPS beserta Pengawas Kelurahan Desa ( PKD). Memasuki tahapan kampanye, tahap logistik dan hari tenang, bagian terpenting perlu diawasi. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.PR-09
Berikut ini pengumumnya
No comments:
Post a Comment